Home / BERITA NASIONAL / OGAN ILIR / TNI/POLRI / Uncategorized

Minggu, 9 Juni 2024 - 09:35 WIB

Ciptakan Keamanan Wilayah, Polsek Tanjung Raja Bersama Koramil 402 Tanjung Raja Gelar KRYD

OGAN ILIR | Lensanusa.com – Dalam rangka menciptakan keamanan wilayah, personil gabungan antara Polsek Tanjung Raja bersama Koramil 402 Tanjung Raja gelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Sabtu (8/6/2024) sekira pukul 20.30 Wib.

Dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dilaksanakan di Jalan Lintas Timur Tanjung Raja – Kayu Agung Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin mengatakan, pelaksanaan KRYD dilakukan dalam rangka untuk menanggulangi kasus 3C, penyalahgunaan senpi / sajam, penyalahgunaan narkoba dan premanisme.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas, khususnya 3C dan kejahatan jalanan,” terang Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin.

Lebih lanjut, AKP Zahirin menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan patroli hunting ini, petugas tidak menemukan orang yang menguasai sajam maupun narkotika serta pelaku tindak pidana 3C. Dan hasil kegiatan untuk R2, R4, R6 semuanya nihil.

“Meskipun tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas, kami akan terus melakukan patroli dan hunting secara rutin untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” pungkas AKP Zahirin.

Jurnalis: frans raje

Share :

Baca Juga

LANGKAT

Terus wujudkan Kamtibmas yang kondusif personil Sat Binmas Sambangi tokoh masyarakat

DAERAH

Hanya Hitungan Jam,Polsek Senapelan Berhasil Meringkus Residivis Pelaku Penyerangan PolisiĀ 

DAERAH

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kabag OpsĀ 

DI YOGYAKARTA

FPPJ XVI Hadirkan Warna Baru, Gelar Perkemahan Film Pelajaran Nasional di Bantul

TNI/POLRI

Polda Sumut Tak Pandang Bulu! Tujuh Polisi Dihukum, Tiga Diantaranya di PTDH

HUKUM/KRIMINAL

Polres Nias Selatan Didesak Segera Tangkap Pelaku Pembunuhan di Mondrowe

HUKUM/KRIMINAL

Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Tegaskan Jajaran Berantas Perjudian

HUKUM/KRIMINAL

Korban Kecewa, Pelaku KDRT Belum Ditahan Polres Nias