Home / BERITA NASIONAL / OGAN ILIR / TNI/POLRI / Uncategorized

Minggu, 9 Juni 2024 - 11:54 WIB

Antisipasi Begal dan 3C Polsek Rantau Alai Laksanakan Giat KRYD

OGAN ILIR | Lensanusa.com – Dalam rangka menciptakan keamanan wilayah dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, Polsek Rantau Alai gelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Sabtu (8/6/2024).

Dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dilaksanakan di seputaran rawan kejahatan di wilayah hukum Polsek Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman melalui Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo mengatakan, pelaksanaan KRYD dilakukan dalam rangka untuk menanggulangi kasus 3C, penyalahgunaan senpi / sajam, begal, penyalahgunaan narkoba dan premanisme.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas, khususnya 3C dan kejahatan jalanan,” terang Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo

Lebih lanjut, AKP Sutopo menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan patroli hunting ini, petugas tidak menemukan orang yang menguasai sajam maupun narkotika serta pelaku tindak pidana 3C. Dan hasil kegiatan untuk R2, R4, R6 semuanya nihil.

“Meskipun tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas, kami akan terus melakukan patroli dan hunting secara rutin untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” pungkas AKP Sutopo.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Dari Tadarus hingga Muhasabah, Brimob Dampingi Pembinaan Spiritual Siswa SMA Kemala Bhayangkari 1 Medan

TNI/POLRI

Cooling System, Jajaran Polresta Deli Serdang Sambangi Warga Wujudkan Pilkada 2024 Aman dan Kondusif

TNI/POLRI

Barak Narkoba Diratakan, Yayasan Kiki Alam Jaya Apresiasi Ketegasan Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan

NUSA TENGGARA TIMUR

Kebakaran Tragis di Palakahembi: Ibu dan Anak Selamat dari Rumah yang Baru Dibangun

BERITA NASIONAL

Kunjungi Kodim 0424/Tanggamus, Pangdam II/Swj Berikan Apresiasi Kinerja Dan Dedikasi Babinsa Sebagai Ujung Tombak TNI AD

DAERAH

Warga Binaan Rutan Kelas 1 Medan Turut Menangkal Pemanasan Global?

TNI/POLRI

Polda Sumut Gelar Razia Gabungan di THM Helens Night Mart

HUKUM/KRIMINAL

Keluarga Korban Soroti Perbedaan Nomor LP dalam SP2HP, Polisi Beri Penjelasan dan Revisi Dokumen