Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / MEDAN / SUMATERA UTARA

Senin, 10 Juni 2024 - 14:59 WIB

Polres Serdang Bedagai berhasil mengamankan dua pria yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) dan kunci T   

LENSANUSA .COM |SERDANG BEDAGAI–  Polres Serdang Bedagai berhasil mengamankan dua pria yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) dan kunci T

Kedua pria yang diamankan tersebut berinisial JS Alias Jamal alias Udin (27 th) warga Dusun I, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, dan rekannya I I alias Iis, (29 th), warga Dusun 2, Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin. Keduanya juga merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui PS Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk mengatakan, kedua pria berinisial JS dan I ini diamankan bermula saat petugas melakukan Patroli di Kecamatan Teluk Mengkudu.

Saat itu petugas mencurigai keduanya yang tengah duduk diatas sepeda motor di simpang sidodadi Dusun 2, Desa liberia, lantas langsung melakukan pemeriksaan.

Setelah diperiksa didapati keduanya tengah membawa sebilah pisau, Kunci T, gunting, dan obeng. Tanpa perlawanan keduanya langsung digiring ke Polres Sergai.

“Dari hasil introgasi, mereka ini sedang menunggu atau mencari sasaran sepeda motor milik orang lain untuk diambil atau dicuri. Kedua pelaku ini juga mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di Dusun Dungun, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung beringin,” ungkapnya.

Selain itu, kata Edward yang juga KBO Reskrim Polres Sergai, kedua pelaku juga merupakan residivis kasus curanmor yang baru keluar sekitar satu bulan yang lalu.

“Saat ini keduanya telah diserahkan ke Satreskrim Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Sebelum kedua pelaku diamankan, lanjutnya, personel melaksanakan Apel patroli KRYD yang di pimpin langsung Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha.

Edward juga menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan ke Pihak Kepolisian terdekat apabila menemukan geng motor, balap liar, begal dan tindak pidana lainnya. Pelaporan dapat dilakukan melalui layanan polisi 110.

“Kegiatan KRYD ini juga merupakan cipta kondisi operasi rutin dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Sekaligus merupakan bagian dari upaya Polres Sergai untuk meningkatkan keamanan dan mencegah terjadinya tindak kriminal di wilayah hukum kami,” pungkasnya (Dilla)

(Humas Sergai)

Red: HR

 

Share :

Baca Juga

DAERAH

Aniaya 2 PRT, Polresta Bandar Lampung Tetapkan Sang Majikan Ibu dan Anak Sebagai Tersangka

DAERAH

Polsek Singingi Amankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Desa Sumber Datar

DAERAH

Polres Labuhanbatu Kunjungi Anak Stunting di Desa Batu Tunggal Labura

BERITA NASIONAL

Sekda Tinjau Persiapan MTQ XXI Tingkat Kabupaten Di Kuantan Hilir

DAERAH

Asisten 1 Rohil Buka Sosialisasi Jiwa dan Semangat Nilai Juang 45

BERITA NASIONAL

Sebanyak 12 Agenda Besar Kampar Masuk Dalam Calender Of Event 2024

HUKUM/KRIMINAL

Lapas Kelas IIA Binjai Terima Kunjungan KPKNL Medan Terkait Survei Pemanfaatan Lahan BMN

LANGKAT

Polres Langkat Rilis Ungkap Kasus Selama Bulan Januari 2024.