Home / DAERAH / MEDAN / SUMATERA UTARA

Kamis, 13 Juni 2024 - 11:52 WIB

Polda Sumut Buktikan Komitmen Ungkap Pencuri Hasil Perkebunan, 6 Pelaku Ditangkap

LENSANUSA.COM |MEDAN — Tim Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut mengungkap tindak pidana pencurian dan penjarahan hasil perkebunan kelapa sawit milik PTPN IV di Kabupaten Simalungun.

Dalam pengungkapan itu sebanyak enam orang pelaku berinisial RS, JM, KMD, IH, SMD dan JM dapat diamankan. Keenam memiliki peran diantaranya sebagai pencuri buah sawit, pengumpul serta penadah.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan kasus pencurian hasil perkebunan itu kalau dibiarkan dapat menggangu perekonomian karena menyumbang hasil devisa terbesar di sektor perkebunan.

“Polda Sumut bersama TNI, PTPN IV serta stakeholder terkait berhasil mengungkap tindak pidana pencurian hasil perkebunan kelapa sawit sebagai bentuk komitmen. Sebanyak enam orang telah diamankan,” katanya, Rabu (12/6).

Hadi menerangkan, keenam pelaku dapat diamankan berkat laporan dari pengawas pengamanan perkebunan PTPN IV beberapa waktu lalu. Atas laporan personel Subdit Indagsi Dit Reskrimsus Polda Sumut bersama Dit Reskrimum Polda Sumut, TNI serta stakeholder lainnya melakukan penangkapan.

“Berdasarkan pemeriksaan awal dan konfirmasi rekan-rekan PTPN IV kasus pencurian buah sawit itu sudah berlangsung 3 tahun taksiran kerugian hampir Rp100 miliar,” terangnya modusnya pencurian yang dilakukan dengan cara mengambil (dodos) sawit lalu dikumpulkan dan dijual kepada penadah

“Para pelaku dalam aksinya terbilang sangat rapi karena sudah berulang kali melakukan pencurian buah sawit di perkebunan milik PTPN IV,” ujar mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

Disinggung mengenai apakah adanya keterlibatan orang dalam dari PTPN IV atas terjadinya aksi pencurian kelapa sawit itu, Hadi mengaku Polda Sumut terus mendalaminya.

“Dari tangan para pelaku disita barang bukti berupa sepeda motor, keranjang, alat dodos kelapa sawit serta lainnya. Atas perbuatannya mereka terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya.

#Dilla

Share :

Baca Juga

BENGKALIS

Sofyan Adakan Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu

DAERAH

Calhaj Kloter Pertama Provinsi Lampung Diberangkatkan, Danrem 043/Gatam Semoga Menjadi Haji Yang Mabrur

KAMPAR

Pj Bupati Kampar Apresiasi Zakat Mal Keluarga Besar Alm. H. Awaloeddin Sebesar Rp 250 Juta Kepada Baznas Kampar

SUMATERA UTARA

Tidak Ada Lapak Perjudian di Wilayah Serdang Bedagai

DAERAH

Karutan Kelas I Tanjung Gusta Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba

BERITA NASIONAL

Panwaslu Kecamatan Bangko Dan Sinaboi Lantik PTPS Kecamatan Sekaligus Pembekalan Bimtek

PEMERINTAH

Gotong Royong Serentak di Siak, Bupati Afni Ingatkan Bersih-Bersih Tanggung Jawab Semua Pihak

HUKUM/KRIMINAL

PPRI Mendukung YASPANI Yustisia dan LPPHI Bongkar Dugaan Suap di PT SG