Home / BERITA NASIONAL / OGAN ILIR / TNI/POLRI

Sabtu, 29 Juni 2024 - 19:21 WIB

2 Dari 4 Penodong Bersajam di Sungai Pinang OI Dibekuk Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja

OGAN ILIR | Lensanusa.com – Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja berhasil ungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan kekerasan Pasal 365 KUHPidana. Aksi kejahatan jalanan itu bertempat di Jalintim Palembang-Kayu Agung wilayah Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir.

Para pelaku yang beraksi, tak segan-segan mengancam bahkan melukai korbannya dengan menggunakan senjata tajam.

Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Zahirin didampingi Kanitreskrim Bripka Prayudho Wibowo, SH dan Kateam Buser Aiptu Syafriyudi berhasil meringkus dua dari empat perampok yang mengancam jiwa seorang pengendara.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin mengatakan, para pelaku mengincar pengendara yang berkendara seorang diri pada dinihari.

“Kamis (27/6/2024) kemarin sekira pukul 02.30, kami mendapat informasi bahwa para pelaku menghadang seorang pengendara mobil,” kata AKP Zahirin didampingi Kanit Reskrim Bripka Prayudho Wibowo, SH dan Kateam Buser Aiptu Syafriyudi di Mapolsek Tanjung Raja, Sabtu (29/6/2024).

Empat pelaku yang melakukan penghadangan lalu mengancam pemilik kendaraan dengan menggunakan pisau.

Adapun pelaku lainnya merampas tas berisi uang jutaan rupiah dan sebuah handphone milik korban.

“Ada uang Rp 3,3 juta milik korban dirampas para pelaku. Situasi di TKP saat itu memang lengang karena dinihari,” ungkap AKP Zahirin

Usai merampas uang dan barang berharga milik korban, para pelaku kabur namun akhirnya terendus polisi.

Menurut AKP Zahirin, para pelaku diketahui merupakan warga seputaran Sungai Pinang yang diduga telah beberapa kali menodong pengendara.

Dua dari empat pelaku yang dibekuk yakni Mukhlis (41 tahun) dan Eja Saputra (21 tahun).

Keduanya diamankan di dua tempat berbeda, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

“Kami sudah tahu identitas para pelaku lainnya. Saat ini masih dalam pengejaran,” ujar AKP Zahirin.

Selain kedua pelaku, Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dan uang hasil kejahatan yang dirampas dari pemilik kendaraan.

“Tentunya para pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata AKP Zahirin menegaskan.

Jurnalis : frans raje

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polisi Berikan Tindakan Tegas Terhadap Terduga Spesialis Curanmor di Binjai

TNI/POLRI

Jum’at Berkah, Polisi Bagikan Nasi Kotak Kepada masyarakat Bahorok

DAERAH

Dukung Pelestarian Lingkungan, Pemprov Riau Tanam 15 Ribu Bibit Pohon

DAERAH

Operasi Patuh Toba 2024 Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Keluarkan 10 Tilang dan 15 Surat Teguran

DI YOGYAKARTA

Proyek SDIT Luqman Al Hakim Rejowinangun Dihentikan, Warga Tuntut Tanggung Jawab

DI YOGYAKARTA

Jelang Pensiun, AKP Jumadi Mendapatkan Kenaikan Pangkat Pengabdian Polri

TNI/POLRI

Bergotong Royong Rakit Jembatan Darurat, Polda Sumut Sambungkan Kembali Akses Warga Tapanuli Tengah

DI YOGYAKARTA

GKR Hemas Wakil Ketua DPD RI Kunjungi Pemkab Bantul, Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan UU No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik