Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:55 WIB

Pengadilan Negeri Tolak Gugatan dari Tersangka Perkara Korupsi BPHTB Pringsewu oleh Kejaksaan Pringsewu 

 

LENSANUSA.COM | KOTA AGUN  — Hakim Tunggal Sidang Praperadilan pada Pengadilan Negeri Kota Agung membacakan putusan menolak gugatan dari Tersangka WJS selaku pemohon, sehingga penetapan Tersangka WJS dalam Penyidikan Perkara Korupsi BPHTB Pringsewu oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu dinyatakan sah, Selasa (2/7/24).

Sebelumnya, Pemohon yang diwakili oleh Kuasa Hukum Tersangka WJS mengajukan tiga orang ahli, yaitu ahli keuangan negara dan perpajakan, ahli hukum administrasi negara, dan ahli hukum pidana.

Dalam persidangan, terjadi perbedaan sudut pandang regulasi perundang-undangan antara Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu sebagai pihak Termohon dengan ahli dan kuasa hukum dari pihak Pemohon.

Putusan Praperadilan ini membuktikan bahwa Tim Penyidik Kejari Pringsewu telah bertindak secara profesional sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku.

Penetapan Tersangka WJS diawali dengan telah diperolehnya minimal dua alat bukti yang sah sebelum WJS ditetapkan sebagai tersangka, sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.

Menanggapi putusan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono, S.H., M.H., dalam arahannya kepada tim penyidik, menekankan agar tetap fokus pada penyelesaian penanganan perkara ini hingga tuntas.

“Tim penyidik, tetap fokus pada penyelesaian penanganan perkara,” ucap Kajari.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat dampak terhadap keuangan daerah Kabupaten Pringsewu. Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan demi tegaknya keadilan dan pemberantasan korupsi. (Iyan)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Bhabinkamtibmas Jajaran Polresta Deli serdang Cek Dan Himbau Keaktifan Ronda Malam

HUKUM/KRIMINAL

Ketua BPD Menduga PJ Kades Dahadano Berbohong Pada Masyarakat

DUMAI

Fantastis, Mafia BBM di Dumai Setor 100 Juta Untuk Bungkam Pers se-Riau

HUKUM/KRIMINAL

Waduh!! PPRI Angkat Bicara Terkait Wom Finance Polisikan Debitur

SUMATERA UTARA

Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Honda Scoopy

SUMATERA UTARA

Kapolres Langkat Bersama Pj Bupati Tinjau Pos Yan Ketupat Toba 2024

LANGKAT

Berikan Rasa Aman dan Nyaman, Polres Langkat dan Polsek Sejajaran Melaksanakan Pengamanan Sholat Tarawih di Bulan Rahmadhan 1445 H

HUKUM/KRIMINAL

Lapas Narkotika Langkat Ikuti Apel Awal Tahun 2025 Bersama Menteri Koordinator Kumham Imipas