Home / BERITA NASIONAL / HUKUM/KRIMINAL / OGAN ILIR

Kamis, 4 Juli 2024 - 14:42 WIB

Pererat Tali Silaturahmi, Kapolsek Tanjung Raja Berkunjung di Kediaman Tokoh Masyarakat Irwan Noviatra, SH

OGAN ILIR | Lensanusa.com – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi, Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin berkunjung ke kediaman tokoh masyarakat, pengamat publik, yang berlokasi di tanjung Raja utara, kecamatan Tanjung Raja, kabupaten Ogan Ilir, Irwan Noviatra SH yang akrab dipanggil sebagai Novi berlangsung siang hari, Rabu 3 Juli 2024.

Kedatangan Kapolsek AKP Zahirin di dampingi kanitres Bripka Prayudho Wibowo, Kanit Propam Aipda Stepanus Rudi yanto beserta beberapa anggota polsek yang lainya, disambut hangat oleh Novi sebagai tuan rumah.

Pada kesempatan Kapolsek AKP Zahirin menyampaikan himbauan, tentang tidak diperbolehkannya dalam acara hajatan dan acara lainya untuk hiburan memainkan musik Remix, karena identik dengan penyalah gunaan Narkoba serta minuman keras yang berdampak negatif dan tentunya menimbulkan keresahan di masyarakat juga berakibat gangguan terhadap Kamtibmas khususnya dalam Wilayah hukum Polsek Tanjung Raja juga pada umumnya kabupaten Ogan Ilir.

Lebih lanjut, tentang ijin keramaian yang dikeluarkan Polsek agar ada rekom dari Koramil.

Juga, secara pribadi agar yang punya hajat mengundang Babinsa dan Babinkamtibmas karena kehadiranya agar bisa turut menjaga agar perhelatan apapun itu bisa terjaga keamanannya. Harapanya agar masyarakat dan terkhusus para insan media dan LSM yang berkesempatan hadir bisa bersinergi dan mengkonfirmasi terlebih dahulu kepolsek sebelum dinaikan menjadi berita, papar Zahirin.

Menanggapi apa yang disampaikan Zahirin, yang sebelumnya Novi telah saling sapa melalui Hand Phone untuk pertemuan ini, telah menawarkan diri untuk agar kami yang berkunjung ke Polsek tapi di jawab Zahirin dengan kerendahan hati biarlah kami yang datang ke kediaman pak Novi.

Untuk itu kami sangat tersanjung dengan kerendahan hati Kapolsek Zahirin. Inilah salah satu bentuk pendekatan beliau kepada masyarakat., ujar Novi.

Tentang tidak diperbolehkannya memainkan musik Remix dalam perhelatan apapun itu, kami sangat mengapresiasi dan mendukung. Senada dengan apa yang disampaikan Zahirin, Novi sangat setuju walaupun belum ada Perdanya tapi sudah ada kesepakatan antara pemerintah dan masyarakat, terang Novi.

Acara Silaturahmi ini berlangsung dengan suasana kekeluargaan yang sangat kental juga dihadiri oleh beberapa media, LSM, Ormas dan tokoh masyarakat.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Warga Sedayu Bantul Alami Kerugian 25 Juta, Pohon Sonokeling Hilang ditebang Pencuri

DAERAH

Diduga Oknum ASN Salah Satu UPT Di DLHK Riau Kirim Tukang Ancam

BERITA NASIONAL

Syukuran Hari Jadi Polwan RI Ke-75, Ini Pesan Kapolda Lampung

NUSA TENGGARA TIMUR

Gaji Buruh Tebang Tebu PT MSM di Sumba Timur Tertunggak Lebih Tiga Minggu, Puluhan Pekerja Kecewa

BERITA NASIONAL

KARANG TARUNA TELUK BETUNG SELATAN ADAKAN BAZZARIA RAMADHAN

DAERAH

KKI Kabupaten Labuhanbatu Periode 2023-2027 Resmi Dikukuhkan

DAERAH

Ditreskrimsus Polda Riau Tetap RH Tersangka Korupsi Pada PT. BRI Dengan Kerugian Negara Sebesar Rp. 542.936.285,00

DI YOGYAKARTA

AMAN Mitra Polri Support di Grand Launcing Desa Wisata Salam Krajan Cangkringan.