Home / NUSA TENGGARA TIMUR

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Gaji Buruh Tebang Tebu PT MSM di Sumba Timur Tertunggak Lebih Tiga Minggu, Puluhan Pekerja Kecewa

SUMBA TIMUR | LENSANUSA.COM Puluhan pekerja tebang tebu di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, yang merupakan mitra kerja dari PT. Muria Sumba Manis (MSM), mengeluhkan penundaan pembayaran upah kerja yang telah melampaui batas waktu hingga lebih dari tiga minggu. Penundaan ini menimbulkan keresahan serius di kalangan pekerja yang berasal dari Desa Kambata Bundung dan bertugas di sejumlah lokasi seperti Palakehembi, Palagai, Matawai Maringu, dan Wanga.

Para buruh ini bekerja di bawah naungan vendor Sinar Matawai Indah, yang merupakan mitra kerja PT MSM.

Menurut keterangan salah satu perwakilan pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan, pekerjaan tebang tebu telah diselesaikan secara tuntas dan tepat waktu, yakni pada 7 Oktober 2025. Sesuai kesepakatan awal, pembayaran gaji seharusnya sudah diterima pada Sabtu, 11 Oktober 2025.

“Kami diminta potong tebu harus selesai tanggal 7 [Oktober], dan itu kami penuhi. Kami on target. Tapi giliran gaji kami, mereka tunda terus, sudah lewat tiga minggu tidak ada kejelasan. Padahal seharusnya sistem pembayaran kami dua minggu sekali,” ungkap pekerja tersebut melalui pesan WhatsApp pada 31 Oktober 2025.

Per tanggal 31 Oktober 2025, upah yang mencakup gaji bulan September serta sisa pembayaran pekerjaan hingga 7 Oktober belum juga dibayarkan. Kondisi ini berarti tunggakan upah pokok telah berlangsung sejak pertengahan bulan, melampaui batas waktu pembayaran normal.

Penundaan upah yang telah melewati batas waktu lebih dari satu bulan ini sangat dikhawatirkan mengganggu stabilitas ekonomi dan pemenuhan kebutuhan dasar para buruh beserta keluarga mereka di Sumba Timur.

Para pekerja telah berulang kali berupaya menanyakan kejelasan pembayaran upah tersebut kepada pihak vendor Sinar Matawai Indah. Namun, setiap kali dikonfirmasi, mereka hanya menerima janji penundaan tanpa adanya tanggal pasti pembayaran yang jelas.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp pada 31 Oktober 2025, pihak vendor Sinar Matawai Indah memberikan jawaban singkat yang mengarahkan untuk datang langsung dirumah kediamannya.

“Maf,,sy jga blm bisa ksi pejlasan lewat wa klu bisa DTG ke rumah sja biar sy jelaskn.”

Kekecewaan buruh semakin memuncak mengingat mereka telah memenuhi kewajiban kerja sesuai target yang ditetapkan perusahaan, namun hak mereka berupa upah tidak dipenuhi tepat waktu.

Pekerja berharap PT Muria Sumba Manis dan vendor Sinar Matawai Indah segera memberikan solusi konkret dan mencairkan seluruh tunggakan gaji secepatnya.(Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Paulus Maramba Meha, S.H. Syukuri Putusan Bebas Kliennya di PN Waingapu

DAERAH

Kepala Kantor Bahasa NTT Aktif Bangun Komunitas Literasi di Sumba Timur

HUKUM/KRIMINAL

Belum Ada SP2HP, Kinerja Polsek Umalulu dalam Kasus Pengeroyokan Dipertanyakan

NUSA TENGGARA TIMUR

Aliansi Tolak Tambang Emas Ilegal Sumba Timur Sampaikan Klarifikasi Terkait Aksi Demonstrasi di DPRD

NUSA TENGGARA TIMUR

Optimalkan Potensi Akademik, GBI Bukit Kasih Jadi Saksi Persiapan Mahasiswa Sumba ke Surabaya

NUSA TENGGARA TIMUR

Kepulangan Lidia Ana Jawa: Membawa Pohon Kari sebagai Simbol Perjuangan dan Harapan

HUKUM/KRIMINAL

Warga Kuki Talu Tewas Mengenaskan, Diduga Korban Penikaman di Tabundung

NUSA TENGGARA TIMUR

Bantahan Keras Redaksi LensaNusa.com Terhadap Opini Facebook Akun ‘Neva Nts’ Terkait Insiden Konfirmasi di SMAN 1 Waingapu