Polres Nias, Diterbitkan Surat SP2HP Terlapor Pj Kades Harefa Naese

LENSANUSA.COM | GUNUNGSITOLI—kuasa Hukum Korban Apresiasi Satuan Reskrim Polres Nias menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) kepada korban terkait dugaan perkara perampasan atau pengambilan barang pribadi secara paksa, Selasa (09/07/2024).

“Dugaan perampasan tersebut barang pribadi secara paksa dialami Solidani Gulo Alias Ina Dela dirumah dia sendiri pada tanggal 23 Januari 2024 sekira pukul 23:30 Wib, Desa Harefa Naese, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara, dan

kini telah dimulai naik ke penyidikan. Hal ini berdasarkan surat Perintah Penyidikan Nomor : SP/Lidik/390/VII/2024/Reskrim tertanggal 09 Juli 2024.

Pelapor Solidani Gulo mengatakan, pihaknya telah menerima SP2HP dari Polres Nias, terkait laporan dugaan perampasan barang pribadi secara paksa terhadap dia yang diduga dilakukan oleh Pj. Kepala Desa Harefa Naese Abadi Kristian Hulu Alias Ama Mona dan 4 (empat) orang kawan-kawan (dkk).

“Saya sangat berterimakasih kepada Penyidik, Kanit Unit 1, Kasat Reskrim dan Kapolres Nias terkait kasus yang telah saya laporkan beberapa Minggu lalu. Polres Nias telah menerbitkan Surat SP2HP dan juga kepada pihak terlapor,” ucap korban.

Kuasa Hukum korban, Yalisokhi Laoli, SH mengatakan, Reskrim Polres Nias telah melakukan penelitian laporan, sesuai hasil pelaporan kliennya tentang perkara kasus tersebut.

“Kita berikan apresiasi kepada penyidik, Kanit Unit I, Kasat Reskrim dan Kapolres Nias yang telah serius menangani kasus ini,” kata Yalisokhi Laoli.

Yalisokhi Laoli, SH mengatakan akan tetap fokus mengawal kasus tersebut dengan mendampingi korban sampai proses Hukum selanjutnya dan berharap kepada Polres Nias segera menetapkan terlapor menjadi tersangka,” akhir katanya.

(Sabar)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pemko Pekanbaru Paparkan Pencapaian Progam dan Kegiatan Selama 2022

DAERAH

Polsek Kampar Amankan Pelaku Curanmor di Desa Pulau Sarak

DAERAH

Nyaris Bentrok,Ratusan Massa Ormas Grib Jaya dan Pemuda Pancasila di pandau

HUKUM/KRIMINAL

Pelaku Perampokan dan Pelecehan di Kabupaten Langkat Ditangkap Polisi

DAERAH

dr. Maya Hasmita Lantik 98 Bunda Paud  Kelurahan dan Desa Se-Labuhanbatu

DAERAH

Residivis Kasus Narkotika Kembali Ditangkap Polisi

DAERAH

Polres Rokan Hilir Ungkap Kasus Kebakaran Lahan di Bangko Pusako, Satu Tersangka Diamankan

DAERAH

Polres Sergai Gelar Salat Ghaib untuk Tiga Anggota Polri yang Gugur di Lampung