Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / LANGKAT / SUMATERA UTARA

Kamis, 11 Juli 2024 - 14:30 WIB

Polres Langkat dan Tim opsnal Polsek pangkalan Brandan berhasil menangkap pelaku tindak pidana narkotika

 

LENSANUSA.COM | LANGKAT–Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Langkat dan Tim Opsnal Polsek Pangkalan Brandan berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika, berinisial Z (36). Penangkapan dilakukan di depan sebuah warung yang berlokasi di Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, pada Selasa, 9 Juli 2024 sekitar pukul 00.15 WIB.

 

Plt. Kasat Narkoba Polres Langkat, IPTU Sihar M.T. Sihotang, SH, mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari warga mengenai adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. “Setelah menerima informasi, Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek Pangkalan Brandan langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sesampainya di TKP, personil menemukan seseorang yang sesuai dengan informasi yang didapat, sedang duduk di depan warung,” ujar IPTU Sihar.

 

Petugas langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Setelah itu, dilakukan penggeledahan di sekitar badan pelaku dan ditemukan barang bukti di bawah bangku tempat pelaku duduk. Barang bukti yang ditemukan antara lain:

 

1 (satu) buah dompet warna kuning yang di dalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu-sabu,

10 (sepuluh) bungkus plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu,

10 (sepuluh) bungkus klip kecil kosong,

1 (satu) buah sekop terbuat dari pipet,

1 (satu) bungkus klip sedang kosong,

Uang tunai sebesar Rp. 115.000, terdiri dari 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 50.000, 2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 20.000, 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 10.000, 3 (tiga) lembar uang pecahan Rp. 5.000. Barang-barang tersebut ditemukan di dalam dompet warna kuning yang berada di bawah bangku tempat pelaku duduk. Pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut memang untuk dijual.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan untuk diproses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Langkat.**

 

Dilla

 

 

Share :

Baca Juga

ROKAN HULU

Korban Jadi Tersangka, Ozi Nofandi SH : Kesaksian Tidak Benar Konsekuensinya Pidana

PEMERINTAH

Pemkab Rohil Ajak Media Massa Jadi Mitra Strategis Dalam Diseminasi Informasi Publik

DAERAH

Pj Bupati Kampar ; Mari Kita Tingkatkan Ekonomi Dan Efisiensi Usaha

HUKUM/KRIMINAL

Hasil Panen Raya: Warga Binaan Lapas I Medan Hasilkan Ratusan Kilogram Lele dan Sayuran Hidroponik

KAMPAR

Berjalan Khidmat, Pj Sekda Kampar Jadi Pembina Apel Hari Ibu Ke 96 Tahun 2024

PELALAWAN

Bupati Pelalawan Ikuti Karhutla Run Fun 2025, Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan

HUKUM/KRIMINAL

Polsek Medan Baru Amankan Salah Satu Pelaku Pengutipan Loading Muat Mobil 50 Ribu

DAERAH

Musyawarah pembentukan koperasi desa merah putih kecamatan Tapung hulu 2025