Home / HUKUM/KRIMINAL / MEDAN

Minggu, 4 Februari 2024 - 09:48 WIB

Polsek Medan Baru Amankan Salah Satu Pelaku Pengutipan Loading Muat Mobil 50 Ribu

MEDAN  | LENSANUSA.COM – Personel Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan salah satu pelaku pengutipan mau loading muat mobil diminta Rp.50 ribu yang viral di media sosial akun instagram.

Pelaku diamankan bernama Eduras Zamili (33) warga Jalan Pepaya Kelurahan Silakan Kecamatan Medan Barat. Sedangkan satu pelaku lagi berinisial MT masih dalam pengejaran petugas.

Kapolsek Medan Baru Kompol Rizki Pratama SIK mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan S. Parman Medan Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan  Medan Petisah pada hari Senin tanggal 29 Januari Pukul 11.00 Wib.

“Awalnya Personel Reskrim Polsek Medan Baru mendapat informasi melalui pengaduan masyarakat di media sosial lewat akun Instagram ‘MedanKu’ tentang adanya pengutipan uang SPSI sebesar Rp. 50.000 dari pengendara Mobil Towing Honda Arista SM. Raja yang diwakili 2 orang laki laki sales dari Showroom Honda Arista Medan yang akan menaikan mobil Honda ke Towing”, kata Kapolsek Kompol Yayang, pada Sabtu. (03/2/2024)

Dalam video tersebut, kata Kapolsek, terlihat anggota SPSI Kelurahan Petisah Tengah atas nama Eduras dan pelaku DPO inisial MT yang berdebat dengan kedua laki laki sales mobil Honda yang tidak dikenal identitasnya tersebut.

“Berdasarkan pengaduan masyarakat yang viral di media sosial tersebut, personel dari Unit Reskrim bergerak untuk mengamankan salah satu pelaku di Jalan Rotan Kelurahan Petisah Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, ucap Kapolsek.

*Dilla

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polda Riau Berhasil Ungkap Tindak Pidana Jaringan Narkotika Internasional

DAERAH

Petugas P2U Rutan Pekanbaru Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkotika Terselubung dalam Botol Shampo

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Medan Tutup Pesantren Kilat Ramadhan 1446 H

HUKUM/KRIMINAL

Diduga Tidak Layak Jalan, Bus Sekolah PT ADEI Terbalik dan Masuk Parit

HUKUM/KRIMINAL

Polsek Kuala Amankan Pelaku Penganiayaan, Pengrusakan dan Pengancaman

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan Disnaker Kota Medan dan Empat Lembaga Bantuan Hukum

DAERAH

Angaran peningkatan jalan provinsi Kepulaua Nias Sumut 2023-2024 tak jelas

BENGKALIS

Camat Bengkalis Membuka Secara Resmi MTQ Ke VII Tingkat Desa Palkun