Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Rabu, 13 September 2023 - 17:31 WIB

Polda Sumut Berkomitmen Berantas Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba

DELI SERDANG | LENSANUSA.COM – Polda Sumut memiliki komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Sumatera Utara yang dituangkan dalam lima program prioritas kita salah satunya narkoba musuh bersama.

Tindaklanjut program itu dilakukan dengan kegiatan pemberantasan narkoba yang dilakukan secara serentak dimulai dari Polresta Deliserdang berhasil mengungkap peredaran narkotika yang dikendalikan oleh narapidana.

Pengungkapan pada Jumat 08 September 2023 di Desa Ujung Serdang, Kec. Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, dengan mengamankan tersangka RJ disita barang bukti 2 butir pil ekstasi.

Dari hasil pemeriksaan RJ masih menyimpan narkotika di rumah kos-kosan, Jalan Ekawarni, Medan Johor. Selanjutnya dilakukan penggeledahan didapati barang bukti sabu 2 kg, 4.250 butir pil happy five, 4 bungkus sabu 50,10 gram, 220 butir pil ekstasi, 4 hp, dan timbangan elektrik.

Jaringan peredaran narkotika ini dikendalikan oleh SK narapidana dengan vonis seumur hidup. Saudara SK mengendalikan peredaran sabu-sabu yang diperoleh di Tanjungbalai, diedarkan melalui sindikat antara lain saudara RJ, I, A, V.

Peran RJ mengusai dua gudang di daerah Medan Johor dan Simpang Limun Medan, yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba yang diedarkan oleh A dan RJ. Sedang keuangan dikendalikan V dan I.

RJ mengedarkan narkoba ke Kota Medan, Binjai, Belawan, Labuhanbatu, dan Jakarta. Hasil peredaran narkoba jaringan SK aset yang telah disita adalah uang senilai Rp.1.015.000.000, mobil CRV tahun 2019, Mobil Mitshubishi Lancar dan rumah.

Selain itu, Polres Asahan juga menangkap penumpang kapal kayu yang datang dari Malaysia an saudara MU yang membawa 2 kg sabu untuk dibawa ke Madura.

Kemudian Polda Sumut bergerak bersama dengan Polres Langkat hari ini 13 September 2023 jaringan Aceh ditangkap atas nama R penumpang travel ditangkap dengan barang bukti sabu 4 kg yang akan dibawa ke Medan.

Polres jajaran Polda Sumut dalam 1×24 jam telah mengamankan 45 orang yang terdiri dari 7 orang pemakai dan 38 orang jaringan peredaran narkoba dengan barang bukti sabu 4,1 kg, ganja 56,08 kg, ekstasi 103 butir, bong 15, timbangan digital 3 unit dan uang tunai Rp7,7 juta. *Dilla

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Kejari Kuansing Tahan Eks Kepala Bappeda dan Kabag Pertanahan

TNI/POLRI

Brimob Polda Sumut Turun ke Jalan, Bagikan Takjil untuk Warga yang Berpuasa

TNI/POLRI

Kapolres Langkat Pimpin Langsung Apel Siaga 1 May Day 2025

TNI/POLRI

Aksi Kemanusiaan di Tengah Tugas, Personel Gegana Brimob Polda Sumut Evakuasi Ibu Bidan Korban Laka di Tapanuli Selatan

DAERAH

Mantap, Sat Narkoba Polres Langkat Berhasil Amankan Tersangka dan 2 Kg Ganja

DAERAH

Bupati Labuhanbatu Hadiri Yasin Akbar Dengan Masyarakat Dari 3 Kecamatan

DAERAH

Gubernur Riau ajak Pengurus Ponpes Darussalam Bantu Pemerintah Cegah Narkoba

TNI/POLRI

Sat Binmas Polres Langkat Gandeng Tokoh Masyarakat Jaga Stabilitas Kamtibmas