Home / BERITA NASIONAL / HUKUM/KRIMINAL

Kamis, 18 April 2024 - 11:51 WIB

Masuk Daftar DPO, Tim Tabur Berhasil MengamankanTerpidana Reigen

JAKARTA | LENSANUSA.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Terpidana atas nama Reigen (43) yang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Villa Kota Bunga, Cianjur, Jawa Barat, Rabu (17/4/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.

Reigen merupakan TERPIDANA Tindak Pidana Umum yang melanggar Pasal 32 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2011 tentang Migas. Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor : 245/Pid.Sus/2016/PNJU tanggal 16 Agustus 2016.

Terpidana Reigen dipidana penjara selama 1 (satu tahun dan denda sebesar Rp5.000.000 (lima juta rupiah) dengan subsidair 3 (tiga) bulan penjara Atas perbuatannya.
Saat diamankan, Terpidana Reigen bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.

Selanjutnya, Terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian dilakukan serah terima kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.

Share :

Baca Juga

MEDAN

KPU Sumut MOU Keterbukaan Informasi Publik dengan KIP Sumut

DI YOGYAKARTA

Lakukan Bedah Rumah yang Ke – 11,Tradisi Sambatan Masih Dipegang Teguh Relawan SAR DIY untuk Membantu Sesama

DAERAH

Kapolda Sumut Tinjau Pengamanan Arus Balik dan Objek Wisata Kaldera Toba Pasca Lebaran

DAERAH

Dikasih Minjam Sepeda Motor Malah Dilarikan…..ya gol la.

DI YOGYAKARTA

Jenazah Kopda Anumerta Farizal Gugur dalam Tugas Pasukan Perdamaian PBB dimakamkan di TMP Giripeni Kulon Progo

BERITA NASIONAL

Sambut Ramadhan, Polresta Bandar Lampung Gelar Program Polisi Ngaji

BERITA NASIONAL

Walikota Eva Dwiana Menjadi Nara Sumber Peringatan Hari Kesehatan Mental Dunia oleh UIN Lampung

DAERAH

Pelaku Pembakar Istri Pakai Bensin Ditangkap Polsek Pangkalan Brandan di Aceh