Polda Sumut Gelar Rekonstruksi kebakaran Rumah Sempurna Pasaribu

LENSANUSA.COM | KARO , SUMUT Polda Sumut menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (19/7) malam.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan rekonstruksi yang digelar mulai Pukul 14.00-20.00 WIB berjalan dengan baik dan lancar

“Ada 57 adegan rekonstruksi yang dperankan oleh ketiga tersangka,” katanya usai rekonstruksi di lokasi kejadian.

Hadi mengungkapkan, tiga orang tersangka bersama lebih 15 saksi serta peran pengganti turut dihadirkan selama berjalannya reka ulang adegan rekonstruksi peristiwa pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya.

“Rekonstruksi yang gelar berdasarkan Pasal 24 Ayat 3 Perkap 9 Tahun 2019 bahwa dalam hal menguji proses persesuaian para saksi atau tersangka sehingga penyidik maupun penyidik pembantu melakukan rekonstruksi,” ungkapnya.

Mantan Kapolres Biak Papua ini menerangkan dalam perkara pembakaran yang menewaskan empat orang itu telah ditangkap tiga orang berinisial B alias Bulang, RAS dan YST dengan peran yang berbeda.

“Jadi rekonstruksi yang digelar ini salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana dengan cara memperagakan kembali bagaimana cara tersangka melakukan tindak pidana, atau pengetahuan saksi yang tujuannya agar penyidik mendapatkan gambaran secara jelas,” terangnya.

Hadi menyebutkan, sebanyak 100 personel terdiri Personil pengamanan, Reskrim, Humas, Labfor, Inafis serta Kejaksaan Negari Karo dilibatkan dalam melaksanakan jalannya rekonstruksi langsung di enam lokasi tempat kejadian perkara (TKP), Kabid hummas juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat tanah karo atas dukungan dalam mejaga ketertiban dan keamanan bersama.

“Terimakasih kepada masyarakat karo yang dengan tertib menyaksikan seluruh rangkaian rekonstruksi ini,” ujarnya.

“Alhamdulilah, seluruh rangkaian rekonstruksi yang digelar mulai siang hingga malam hari berjalan dengan baik. Tentunya hasil rekonstruksi ini tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dibawa ke pengadilan,” pungkasnya.

 

Dilla

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kapolda Sumut Dampingi Kapolri Pimpin Pemantauan Nasional Malam Takbiran dari Medan

DI YOGYAKARTA

Secara Aklamasi Miswanto AW Terpilih Sebagai Ketua Pemuda Pancasila PAC Dlingo periode 2024 – 2027

TNI/POLRI

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 48 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Kurun Waktu Satu Bulan

PEKANBARU

Pemkab Kampar Tandatangani Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama Dengan STTD

DI YOGYAKARTA

Motor Tabrak Pembatas Jalan di Ringroad Selatan Bantul ! 1 Meninggal Dunia, 1 Cidera Kepala Berat

ADVERTORIAL

Bupati Kuansing Dampingi Wapres RI Membuka Secara Resmi Festival Pacu Jalur 2025

DAERAH

Bupati H. Bistamam dan Wabup Jhony Charles Tinjau Langsung Lokasi Rawan Banjir di Bagansiapiapi

DI YOGYAKARTA

Emergency Medical Team Melakukan Simulasi Kontigensi Penanganan Korban Banyak dalam Menghadapi Ancaman Megathrust