Home / DAERAH / KUANTAN SINGINGI

Rabu, 31 Juli 2024 - 19:12 WIB

DPRD Kuansing Sahkan Perda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2023

KUANSING | LENSANUSA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau mengesahkan peraturan daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, Rabu (31/07/2024)

Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I Darmizar dan dihadiri 25 orang anggota DPRD Kuansing. Hadir juga Bupati Kuansing Suhardiman bersama pejabat teras Pemkab Kuansing.

Sebelum disahkan, DPRD Kuansing memberikan pendapat akhir terkait Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023. Pendapat akhir disampaikan oleh juru bicara Syafril. Setelah itu, Darmizar meminta persetujuan seluruh anggota dewan untuk mengesahkannya.

“Setuju,” jawab anggota DPRD Kuansing secara kompak.

Dikatakan Darmizar, pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dimulai dari nota pengantar oleh Bupati Kuansing. Kemudian pembahasan secara intensif bersama OPD dilanjutkan dengan pandangan fraksi-fraksi.

“Kemudian jawaban pemerintah dan hari ini pendapat akhir. Alhamdulillah, Ranperda ini sudah sah menjadi Perda,” kata Darmizar.

Sementara itu, Bupati Kuansing Suhardiman mengapresiasi kinerja DPRD Kuansing yang telah mengesahkan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023. *Inf

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kapolresta Deli Serdang Sambangi MUI dan FKUB Kabupaten Deli Serdang

DAERAH

Jelang Hari libur dirlantas Polda Riau pimpin rapat LLAJ 2025

BENGKALIS

Kejaksaan Negri ( Kejari ) Bengkalis Telah Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum’ Tetap 

DAERAH

Bupati Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited TA 2022 Kepada BPK

DAERAH

Sampah Bertumpuk di Simpang Teratai,DLHK Pekanbaru Gerak Cepat Atasi Tumpukan Sampah

DAERAH

Terekam CCTV, 3 Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Binjai

BENGKALIS

Bupati Kasmarni Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-80

DAERAH

Melalui Sepak Bola Korem 043/Gatam Jalin Sinergitas