Home / BERITA NASIONAL / DKI JAKARTA / HUKUM/KRIMINAL

Kamis, 2 Maret 2023 - 20:34 WIB

Pengadilan TIPIKOR Jakarta Pusat Gelar Sidang Dakwaan Terhadap Para Terdakwa Perkara Satelit Slot Orbit 123° BT

JAKARTA | LENSANUSA.COM – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gelar persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Tim Penuntut Koneksitas terhadap Terdakwa Laksamana Muda(Purn) TNI Agus Purwoto, Terdakwa Arifin Wiguna, dan Terdakwa Surya Cipta Witoelar, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) Kementerian Pertahanan tahun 2012-2021. Kamis, (02/03/2023).

Adapun dakwaan terhadap para Terdakwa yaitu:

Primair:Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Subsidair:Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Sementara itu, pembacaan dakwaan terhadap Terdakwa Thomas Anthony Vander Heyden ditunda karena tidak didampingi oleh Penasihat Hukum, dan juga Terdakwa menginginkan adanya penerjemah untuk menerjemahkan dakwaan ke bahasa Inggris.

Persidangan atas nama Terdakwa Laksamana Muda (Purn) TNI Agus Purwoto, Terdakwa Arifin Wiguna, dan Terdakwa Surya Cipta Witoelar akan dilanjutkan pada Kamis 09 Maret 2023 dengan agenda pemeriksaan saksi. Lalu untuk persidangan atas nama Terdakwa Thomas Anthony Vander Heyden, juga dilanjutkan pada Kamis 09 Maret 2023 dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Adapun Tim Penuntut Koneksitas dalam persidangan ini yaitu Jasri Umar, S.H., M.H., Hadi Sukma Siregar, S.H., CN, Kiki Yonata, S.H., M.H., Arinto Kusumo, S.H., Rizal, S.H., Paidi, S.H., Noerhadi, S.H., Bridjen TNI Rokhmat, S.H., CN, M.H. (Oditur Militer), dan Kolonel Chk Mukholid, S.H., M.H. (Oditur Militer).

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Polres Langkat Laksanakan Pengamanan Kunjungan Cawapres Muhaimin Iskandar

DI YOGYAKARTA

TMMD Sengkuyung Kodim 0729/Bantul Tahap IV Tahun 2025 Mulai Digelar di Bawuran Pleret

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas 1 Medan Gelar Bakti Sosial, Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

DI YOGYAKARTA

Bakti Kemerdekaan Bhayangkara Untuk Negeri, Polda DIY Gelar Bakti Sosial

MEDAN

Bukan Sekadar Razia, Ini Cara Humanis Polda Sumut Ajak Pengemudi Tertib Berlalu Lintas

SUMATERA UTARA

Tim Perenang Sumut Felix Raih Medali Emas Sekaligus Pecahkan Rekor PON XXI 2024

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Luruskan Fakta Penangkapan Lima Pelaku Judi Online

BERITA NASIONAL

Pj Bupati Kampar Pimpin Rapat Rilis Januari 2024 Pengendalian Inflasi Oleh BPS Kampar