Home / BERITA NASIONAL / DKI JAKARTA / HUKUM/KRIMINAL

Kamis, 2 Maret 2023 - 20:34 WIB

Pengadilan TIPIKOR Jakarta Pusat Gelar Sidang Dakwaan Terhadap Para Terdakwa Perkara Satelit Slot Orbit 123° BT

JAKARTA | LENSANUSA.COM – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gelar persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Tim Penuntut Koneksitas terhadap Terdakwa Laksamana Muda(Purn) TNI Agus Purwoto, Terdakwa Arifin Wiguna, dan Terdakwa Surya Cipta Witoelar, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) Kementerian Pertahanan tahun 2012-2021. Kamis, (02/03/2023).

Adapun dakwaan terhadap para Terdakwa yaitu:

Primair:Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Subsidair:Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Sementara itu, pembacaan dakwaan terhadap Terdakwa Thomas Anthony Vander Heyden ditunda karena tidak didampingi oleh Penasihat Hukum, dan juga Terdakwa menginginkan adanya penerjemah untuk menerjemahkan dakwaan ke bahasa Inggris.

Persidangan atas nama Terdakwa Laksamana Muda (Purn) TNI Agus Purwoto, Terdakwa Arifin Wiguna, dan Terdakwa Surya Cipta Witoelar akan dilanjutkan pada Kamis 09 Maret 2023 dengan agenda pemeriksaan saksi. Lalu untuk persidangan atas nama Terdakwa Thomas Anthony Vander Heyden, juga dilanjutkan pada Kamis 09 Maret 2023 dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Adapun Tim Penuntut Koneksitas dalam persidangan ini yaitu Jasri Umar, S.H., M.H., Hadi Sukma Siregar, S.H., CN, Kiki Yonata, S.H., M.H., Arinto Kusumo, S.H., Rizal, S.H., Paidi, S.H., Noerhadi, S.H., Bridjen TNI Rokhmat, S.H., CN, M.H. (Oditur Militer), dan Kolonel Chk Mukholid, S.H., M.H. (Oditur Militer).

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap IV Kodim 0729/Bantul Tahun 2025 “Dengan Semangat TMMD Mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Ketahanan Nasional di Wilayah”

BERITA NASIONAL

Cabang Syarhil Qur’an Kafilah Kampar, Tampil Memukau

DI YOGYAKARTA

Mayat Pria Ditemukan di DAM Kali Code Jotawang Sewon Bantul, Ini Identitasnya

DI YOGYAKARTA

Lantaran Sakit Hati Ditegur Saat Numpang BAK,Pria di Bantul Nekat Curi Motor Tetangga

BERITA NASIONAL

IPW Sebut Langkah Polri Sudah Tepat di Kasus Vina, Masyarakat Jangan Termakan Hoaks

DI YOGYAKARTA

Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Suharto Kecewa Bulog Tak Mampu Serap Gabah Petani

DAERAH

Polres Serdang Bedagai menggelar patroli dan razia kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD)

DI YOGYAKARTA

BASARNAS Jogja Berangkatkan Team Rescue ke Sidoharjo Jawa Timur, Bantu Proses Evakuasi Korban Musala Roboh