Home / DAERAH / GALERY / HUKUM/KRIMINAL / PEKANBARU / TNI/POLRI

Minggu, 29 September 2024 - 13:01 WIB

Warga RW 02 Tobekgodang Desak Penutupan Club Malam H2: Khawatirkan Pengaruh Buruk bagi Generasi Muda

Lensanusa.com |Pekanbaru – Penolakan keras terhadap keberadaan tempat hiburan malam H2 di Jln HR. Soebrantas, Komplek Panam Center, Blok C No. 28, Kelurahan Tobekgodang, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, terus mencuat. Warga RW 02, khususnya RT 04, melakukan aksi turun langsung ke lokasi club malam tersebut pada Sabtu malam (28/9/2024), mendesak agar tempat itu segera ditutup.

Aksi warga dilatarbelakangi kekhawatiran akan dampak negatif yang ditimbulkan oleh tempat hiburan ini, seperti penyediaan minuman beralkohol dan narkoba, yang dinilai berpotensi merusak moral dan masa depan generasi muda. Selain itu, warga menilai keberadaan H2 bertentangan dengan budaya masyarakat Riau yang menjunjung tinggi nilai agama dan adat istiadat.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Kami datang ke sini karena kami khawatir tempat ini, jika terus dibiarkan beroperasi, akan merusak moral masyarakat. Ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang kami pegang sebagai masyarakat Melayu.”

Warga juga merasa kecewa karena keberadaan H2 tidak pernah dikonsultasikan dengan perangkat RT/RW setempat. “Kami, perangkat RT dan RW, tidak pernah mengetahui adanya izin resmi untuk pendirian H2 (PT Ryan Putra Anugrah). Karena itu, kami dengan tegas menolak keberadaan tempat ini,” lanjut sumber tersebut.

Alasan Penolakan Warga

Warga menyampaikan beberapa alasan kuat di balik penolakan mereka terhadap keberadaan H2:

1. Tidak Ada Izin yang Diketahui Warga: Perangkat RT dan RW setempat mengaku tidak pernah memberikan izin atau menerima informasi resmi mengenai pendirian dan operasional H2.

2. Potensi Pelanggaran Perda: Warga mendesak agar legalitas H2 ditinjau ulang sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2002 tentang Hiburan Umum di Kota Pekanbaru.

3. Gangguan Lingkungan: Kebisingan dari suara musik yang menghentak hingga subuh membuat warga merasa terganggu, meskipun sebelumnya tempat ini sempat disegel oleh Satpol PP Kota Pekanbaru.

Dengan alasan-alasan tersebut, warga RW 02 melakukan pertemuan untuk meminta klarifikasi dari manajemen H2 terkait izin usaha yang mereka miliki. Warga khawatir bahwa dibiarkannya tempat hiburan seperti ini akan membuka pintu bagi maraknya praktik-praktik maksiat, yang berpotensi merusak generasi muda, khususnya perempuan dan anak-anak sekolah.

“Warga RW 02 tegas menolak keberadaan club malam seperti H2. Kami khawatir ini akan merusak moral masyarakat dan melanggar norma agama serta adat yang kami junjung tinggi. Kami berharap pemerintah segera turun tangan dan mengambil tindakan,” ujar warga tersebut.

Warga juga meminta Pemkot Pekanbaru untuk mengevaluasi izin usaha seluruh tempat hiburan malam yang ada di kota tersebut, termasuk H2, guna mencegah semakin meluasnya pengaruh negatif yang ditimbulkan oleh tempat-tempat seperti itu.

“Kami tinggal di Bumi Melayu Lancang Kuning, yang menjunjung tinggi nilai agama dan adat. Kami siap menempuh jalur hukum dan konstitusional demi menolak keberadaan diskotik H2,” tegas warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen H2 belum dapat ditemui untuk memberikan tanggapan. Media ini akan terus berupaya untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait.

(Bersambung…)

 

Tim Redaksi

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Amankan Perayaan Imlek, Ratusan Personel Polresta Bandar Lampung Disiagakan di Vihara

DAERAH

Mempererat tali silaturahmi , Datuk Rizky Bagus Oka, Duduk bersama ketua Lamr kecamatan Se kota Pekanbaru.

DAERAH

Walikota Agung Nugroho Resmi Menyandang Gelar Adat,Datuk Bandar Setia Amanah 

TNI/POLRI

Jajaran Polda Sumut Gencar Berantas Premanisme, Amankan Pelaku Pungli Bermodus Parkir Liar

BERITA NASIONAL

Salurkan Bantuan Banjir Ke Daerah Sulit Pemda Kampar Gandeng IOF Kampar

DAERAH

Kejati Riau Gelas Jaksa Masuk Desa di SMKN 1 Siak

DAERAH

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Pelaku Pungli Bermodus Juru Parkir Liar

DAERAH

KPU Medan Menerima Pendaftaran Calon Paslon Wali/Wakil Wali Kota Medan Ke 3 Pukul 22.15 WIB Malam