Home / HUKUM/KRIMINAL / ROKAN HULU

Minggu, 29 September 2024 - 19:24 WIB

Disiksa Oknum Security, Ketua Umum DPP-LSM FIPAM Minta APH dan Disnaker Segera Berikan Perlindungan pada Korban

ROHUL | LENSANUSA.COM – Pekanbaru Salah seorang masyarakat Nias yang disiksa fisiknya oleh okum Sekuriti Perusahaan PT PN5 menjadi perhatian serius dari seluruh masyarakat Nias salah satu Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Independen Penampung Aspirasi Masyarakat DPP-LSM FIPAM Utema Gea.

Utema Gea, dalam keterangannya perlakuan security tersebut sudah terlewat batas baik dari segi wewenang dan segi normal  kemanusiaan. Disampaikan di  Pekanbaru saat menonton vide penyisaksaan yang dilakukan oleh oknum security PTPN V di Rohul 29/09/204.

Menurut Utema Gea  sekalipun karyawan tersebut melakukan kesalahan, tidak ada hak security untuk melakukan penyisaksaan terhadap karyawan tersebut, kerena security itu hanya menjaga aset perusahaan bukan melebihi dari itu, bila ada kesalahan, seharusnya diserahkan kepada pihak penegak hukum atau pihak kepolisian, agar diperoses secara hukum yang berlaku di negara ini.udacap Utema Gea.

Saya tidak membela karyawan itu bila sudah melakukan kesalahan dan melanggar SOP perusahaan, justru saya mendukung tetapi, tetapi pemukuan dan penyiksaan itu yang sangat di sayangkan, karena sudah melampaui batas kewenangan.

Karena pelakuan pimpinan perusahaan itu sudah diluar batas dari kewenangannya melalui security nya,

Utema Gea  desak  Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pihak Disnaker bertindak secara tegas kepada  perusahaan dan security yang melakukan penyiksaan kepada salah seorang karyawan tersebut.

Karena apapun bentuk kesalahan karyawan tersebut, dia berhak mendapatkan perlindungan hukum baik dari kepolisian dan dari pihak Dinas tenaga kerja (Disnaker)

Kejadian ini terjadi di PT  PN5 Kecamatan Kabupaten Rohul Propinsi, dan telah Viral Videonya di media sosial melalui akun Facebook dan grup Wastshap.

Lebih lanjut Utema Gea, menyampaikan agar keluarga korban tidak narkis dan juga seluruh elemen masyarakat Nias, memang kita melihat Video yang viral timbul emosional. Saya yakin masalah tersebut sudah ditangani oleh tokoh masyarakat kita Nias yang ada di Kabupaten Rohul, kita hargai proses itu, kita cukup kawal agar hukum agar saudara kita korbankan penyisaksaan tersebut mendapat perlindungan hukum dari pihak yang berwenang.

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Raja Thamsir Rahman Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda 200 Juta oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Tes Urine Kepada Warga Binaan dan Pegawai

HUKUM/KRIMINAL

Dalam Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan, Rutan 1 Medan Buka Pelatihan Daii dan Punggahan

DAERAH

Kapolres Rohul Tinjau Pospam Di Batu Langkah Kecamatan Kabun

HUKUM/KRIMINAL

DJP PERKOKOH SEMANGAT KEMERDEKAAN DENGAN DOA BERSAMA LINTAS AGAMA UNTUK PENERIMAAN NEGARA

HUKUM/KRIMINAL

Keynote Speaker di Kampus FISIP USU, Kapolda Sumut Serukan Narkoba Musuh Bersama!

DAERAH

Hadiri Safari Dakwah dan Tabligh Akbar “Merajut Ukhuwah dalam Memaknai Spirit PON XXI Aceh – Sumut 2024

ROKAN HULU

Polres Langkat Gelar Jumat Curhat di Masjid Riyaadusshoiihin Langkat