Home / BERITA NASIONAL / OGAN ILIR / TNI/POLRI

Jumat, 4 Oktober 2024 - 06:20 WIB

Sebarkan Isu Hoaks Tentang Penculikan Anak, Kapolsek Tanjung Raja: Kita Akan Memanggil Pemilik Akun FB

OGAN ILIR | Lensanusa.com – Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, bakal memanggil pemilik akun Facebook yang menyebarkan informasi penculikan anak oleh warga negara India.

Informasi tersebut telah membuat keresahan di kalangan masyarakat yang ada di Kabupaten Ogan Ilir, khususnya di Kecamatan Tanjung Raja.

“Ini merupakan tindak lanjut viralnya isu ada warga negara India yang berkeliaran di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja,” ungkapnya, Kamis, 3 Oktober 2024.

Selain penculikan, isu yang berkembang di kalangan masyarakat terhadap warga negara India ini, diduga merupakan pelaku hipnotis.

Kapolsek Tanjung Raja menjelaskan, bahwa pada 2 Oktober 2024, banyak terpantau isu hoax atau desas-desus liar yang tersebar di media sosial  melalui Facebook maupun group Whatsapp (WA) tentang penculikan anak yang dilakukan oleh seorang laki-laki berkebangsaan India.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami memerintah Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Tanjung Raja untuk mendalami informasi tersebut,” lanjutnya.

Lalu, Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Tanjung Raja langsung melakukan baik patroli hunting, eleciting dan wawancara terhadap beberapa sumber  informasi yang ditemui di lapangan.

Adapun hasil yang didapatkan, bahwa memang beberapa sumber mengetahui adanya isu terkait seorang warga negara India yang diduga merupakan pelaku hipnotis dan penculikan anak.

“Namun sumber informasi tidak pernah melihat langsung pelaku tersebut,” tuturnya.

Lalu, sumber juga tidak mengetahui siapa yang menjadi korban langsung baik hipnotis maupun penculikan anak.

Pihak Polsek Tanjung Raja, mendapatkan informasi bahwa seorang laki-laki berkewargaan India tersebut saat ini sudah berada di Wilayah Indralaya.

Sesuai perintah Kapolres, saat ini pihak Polsek Tanjung Raja terus memantau baik kisaran suara di masyarakat maupun situasi terkait isu tersebut.

“Diketahui, bahwa ada salah satu akun facebook yang membuat isu semakin liar dan menggiring opini ke publik,” sebutnya.

Nampak terlihat, salah satu komentar dan postingan dari salah satu akun facebook yang saat ini akan dilakukan pendalaman yang diduga merupakan warga Kabupaten Ogan Ilir.

“Tidak menutup kemungkinan akun tersebut hanya menyebarkan berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, dan hanya menggiring opini untuk membenarkan suatu berita yang belum jelas adanya,” paparnya.

Untuk itu, akan dilakukan pemanggilan terhadap pemilik akun yang menyebarkan issue tersebut diatas, dilakukan klarifikasi kebenarannya agar isu yang berkembang tidak semakin liar.

“Dan jika perlu dilakukan tindakan hukum, apabila ditemukan unsur kesengajaan menyebarkan berita palsu, guna mencegah hal-hal serupa terjadi dikemudian hari dan sebagai pembelajaran ataupun efek jera sebagai mana yang telah diatur oleh undang-undang ITE dan berita hoax,” pungkasnya.

Jurnalis : frans raje 

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Ciptakan Sumut Bersih Narkoba, Polda Sumut Razia THM Kripton Medan 11 Positif Narkoba

DI YOGYAKARTA

Saluran Limbah di Teras Malioboro 1 Yogyakarta Meledak, Sebabkan Tiga Orang Luka Bakar

TNI/POLRI

Polsek Torgamba Tangkap Dua Terduga Pencuri Uang Sopir di SPBU Pinang Awan

TNI/POLRI

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Binjai, 3 Pelaku Narkoba Diciduk, Sabu dan Ekstasi Diamankan

TNI/POLRI

Perwakilan Konsulat Jenderal Malaysia Silaturahmi dengan Karutan Kelas I Medan

SUMATERA UTARA

Penurunan Bendera HUT RI ke-79,  Ipda Made Intan Isaka Sri Maharani Menjadi Komandan Upacara

JAWA TENGAH

Danrem 072/Pamungkas Pimpin Upacara Pemakaman Kopda Amin Prajurit TNI Gugur Diserang OPM

NUSA TENGGARA TIMUR

Dirujuk dari RS Lindimara, Anak Remaja Tidak Jalani Rawat Inap di RSU