Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Kamis, 3 Oktober 2024 - 12:54 WIB

Tudingan Jual Beli Kamar, KPR Rutan Kelas 1 Labuhan Deli Lakukan Razia

MEDAN | LENSANUSA.COM – Terus-terusan Berita yang tidak benar Faktanya (HOAX) terus menyerang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Labuhan Deli.

Sudah berulang kali Berita HOAX Jual Beli Kamar menyerang Rutan Kelas 1 Labuhan Deli, untuk mencegah hal tesebut, Jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan razia penggeledahan rutin kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (01/10/2024).

Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Asrul Andriance Harahap, kegiatan penggeledahan atau razia kamar hunian WBP dilakukan dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban yang ada di Rutan Kelas I Labuhan Deli.

Selain itu penggeledahan ini merupakan salah satu perintah langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk memberantas peredaran narkoba baik di lapas maupun rutan.

“Kegiatan razia kali ini merupakan salah satu dari bagian tugas kita dalam hal mengantisipasi berbagai hal yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban, hasilnya kita masih mendapatkan barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Rutan.

Selain melakukan razia, kita juga tetap melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang dan orang yang masuk melalui P2U,” ucap Asrul.

Sebelum pelaksanaan razia, Asrul juga menyempatkan memberikan arahan terhadap WBP penghuni kamar mengenai aturan-aturan yang ada di dalam Rutan serta mengajak kepada seluruh WBP untuk turut serta menjaga kemanan dan ketertiban lingkungan Rutan.

“Saya mengharapkan kepada teman-teman semua untuk selalu berpikiran positif baik itu kepada diri sendiri maupun kepada rekan kamar yang lain, karena dengan berpikiran positif itu dapat mengubah mindset ke arah yang lebih baik serta menjadikan kehidupan jauh dari masalah,” sambung Asrul.

Dalam razia kali ini Jajaran keamanan melakukan penggeledahan sebanyak 2 (dua) kamar pada blok A Lantai 3 kamar 1 dan 2,  serta berhasil menyita barang-barang terlarang diantaranya gunting, headset, charger, handphone dan lain-lain.

(Redaksi/Dilla)

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Medan Tebar Manfaat di IMIPAS PEDULI 2025: Kesehatan, Donor Darah, hingga Bansos

DAERAH

Tim Pidsus Kejati Riau Sita 2 Box Dokumen dari Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir

SUMATERA UTARA

Apel Kesiapan Brigade Mobil Power Hand Kapolda Sumut Dalam Rangka Pemilu 2024

HUKUM/KRIMINAL

Pimpin Apel Pagi, Kalapas Kelas IIA Bagansiapiapi Ika Prihadi Nusantara Tegaskan Larangan Keterlibatan Judi Online

POLITIK

Coklit Pilkada 2024, KPU Sumut Temukan Data Ganda Terbesar di Deli Serdang

HUKUM/KRIMINAL

Kepala KSOP Gunungsitoli Diduga Sengaja Biarkan Barang Keluar Masuk Pelabuhan Tanpa Pemeriksaan

DAERAH

Kepala Kejari Pelalawan Lantik Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Kejari Pelalawan

SUMATERA UTARA

Personil Polres Langkat Amankan Kegiatan Launching Jingle dan Maskot Pilkada 2024