Home / TNI/POLRI

Rabu, 6 November 2024 - 12:09 WIB

Polsek Medan Tembung Tangkap Suami Aniaya Istri Hingga Tewas

MEDAN, | LENSANUSA.COM – Polsek Medan Tembung menangkap Zul Afandi alias Ajeng (26), tersangka pelaku penganiayaan terhadap istrinya, Nia Anggraini, yang berujung kematian.

Diketahui bahwa tindakan brutal ini dipicu oleh rasa cemburu pelaku, yang saat kejadian juga berada di bawah pengaruh narkoba.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa Nia meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan dengan tangan kosong, serta karena kepalanya dibenturkan oleh pelaku ke lantai.

“Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat luka pendarahan pada kepala. Pelaku saat itu dalam pengaruh narkoba,” jelas Gidion dalam keterangan pers di halaman Polsek Medan Tembung, Selasa (5/11/24).

Mengenai motif, Gidion menyebutkan bahwa Zul mengaku cemburu kepada istrinya. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai kecemburuan yang melatarbelakangi tindakan keji tersebut. “Motifnya cemburu, masalah internal keluarga,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, Zul Afandi alias Ajeng dikenakan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) No. 23 Tahun 2004, Pasal 44, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. *Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polda Sumut Berkomitmen Berantas Narkoba hingga ke Akar

DAERAH

Tak Disangka, Rahmatullah Dapat Bantuan Kursi Roda dari Kapolres Langkat

TNI/POLRI

Polsek Secanggang Ringkus Pengedar Sabu, 11,46 Gram Barang Bukti Diamankan

TNI/POLRI

DJP Sumut I Gelar Sita Serentak, Total Aset Sitaan Hingga Rp2,3 Miliar

DAERAH

Jalin Silaturahmi, Plt. Kepala Rutan Siak kunjungi kantor Kejaksaan Negeri Siak

TNI/POLRI

Dalam Semalam Empat THM di Medan Dirazia, Polda Sumut Amankan Lima Pengunjung Positif Narkoba

TNI/POLRI

Waka Polres Langkat Menghadiri Upacara Memperingati Hari Pahlawan Tahun 2024

TNI/POLRI

Personel Dit Samapta Polda Sumut Amankan Pemuda Bawa Senjata Tajam di Belawan