Home / TNI/POLRI

Rabu, 6 November 2024 - 12:09 WIB

Polsek Medan Tembung Tangkap Suami Aniaya Istri Hingga Tewas

MEDAN, | LENSANUSA.COM – Polsek Medan Tembung menangkap Zul Afandi alias Ajeng (26), tersangka pelaku penganiayaan terhadap istrinya, Nia Anggraini, yang berujung kematian.

Diketahui bahwa tindakan brutal ini dipicu oleh rasa cemburu pelaku, yang saat kejadian juga berada di bawah pengaruh narkoba.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa Nia meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan dengan tangan kosong, serta karena kepalanya dibenturkan oleh pelaku ke lantai.

“Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat luka pendarahan pada kepala. Pelaku saat itu dalam pengaruh narkoba,” jelas Gidion dalam keterangan pers di halaman Polsek Medan Tembung, Selasa (5/11/24).

Mengenai motif, Gidion menyebutkan bahwa Zul mengaku cemburu kepada istrinya. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai kecemburuan yang melatarbelakangi tindakan keji tersebut. “Motifnya cemburu, masalah internal keluarga,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, Zul Afandi alias Ajeng dikenakan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) No. 23 Tahun 2004, Pasal 44, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. *Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kapolda Riau Lepas 8 personil Brimob Polda Riau ikuti Lomba Brimob Challenge 2025

LANGKAT

SatRes Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

TNI/POLRI

Personil Polres Langkat Laksanakan Strong Point, Cegah Laka Lantas

BERITA NASIONAL

Giat Patroli dan Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Lalan Berikan Himbauan ini Kepada Warga Desa Sari Agung

TNI/POLRI

Danramil 01 Bengkalis Gelar Patroli Malam, PJ Kades Senggoro Beri Apresiasi

DAERAH

Danrem 031/WB Gelar open house dan silaturahmi kediaman sekda Riau ,serta walikota Pekanbaru

DAERAH

Komitmen Berantas Halinar, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Gabungan Bersama APH 

TNI/POLRI

Ops Keselamatan Toba 2025, Kapolres Langkat: Sebagai Upaya Meningkatkan Disiplin Masyarakat