Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / MEDAN / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Kamis, 24 April 2025 - 16:10 WIB

Bawa 9 Butir Pil Ekstasi, Seorang Pria Diciduk Satres Narkoba Polres Binjai

BINJAI | LENSANUSA.COM – Satres narkoba Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba jenis ekstasi dengan inisial FSL (21) di TKP, Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Kartini Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Minggu 20/04/25 dini hari.

Awal terjadinya penangkapan, dimana terlebih dahulu petugas dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, S.H, bersama anggotanya melakukan penyelidikan sesuai informasi bahwa di TKP akan adanya transaksi jual beli narkoba.

Tidak membutuhkan waktu lama, kemudian petugas menemukan 1 (satu) unit mobil merk Toyota Calya dengan No. Pol BK 1253 PZ berhenti di pinggir jalan dan berkat naluri seorang petugas, kemudian langsung mendekati terduga dan saat itu juga terduga langsung menghindar.

Berkat kecurigaan oleh petugas saat itu juga langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga sehingga ditemukan barang bukti berupa : 9 (sembilan) butir pil narkotika jenis ekstasi yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat netto 3,16 gr, 1 (satu) buah kotak rokok magnum (tempat menyimpan ekstasi), 1 (satu) unit Hp Iphone warna hijau dan 1 (satu) unit mobil Toyota Calya dengan No. Pol BK 1253 PZ.

Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap terduga sehingga dianya mengaku bernama FSL (21) tinggal di Lingkungan IV Sidosari Luar Desa Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat.

Terhadap terduga FSL (21) saat ini sudah diamankan di Polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun. ujar Kasat narkoba

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, bahwa Polres Binjai tetap serius dan komitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai. tegasnya.

(Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Tim Raga Polres Bengkalis Lakukan GiatDalam Rangka Pemberantasan Geng Motor Dan Aksi Anarkisme

DAERAH

Subsatgas Propam Polres Langkat OMP Toba 2024 Lakukan Pengawasan Personil di Kantor Penyelenggara Pilkada

TNI/POLRI

Polres Langkat Kawal Distribusi Surat Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Langkat

DAERAH

Sat Lantas Polresta Deli Serdang Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas

DAERAH

Pesilat Sumut Rizka Andini Melenggang ke Semifinal, Amankan Perunggu

DAERAH

Pemkab Bengkalis Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024

DAERAH

Rutan Pekanbaru Ikuti Halalbihalal Virtual 1446 H Bersama Dirjen Pemasyarakatan

DAERAH

Polsek Kuantan Mudik Pasang Spanduk Posko Pengamanan Ops Tertib Ramadhan 2025 Untuk Jaga Keamanan Warga