Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / MEDAN / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Kamis, 24 April 2025 - 16:10 WIB

Bawa 9 Butir Pil Ekstasi, Seorang Pria Diciduk Satres Narkoba Polres Binjai

BINJAI | LENSANUSA.COM – Satres narkoba Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba jenis ekstasi dengan inisial FSL (21) di TKP, Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Kartini Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Minggu 20/04/25 dini hari.

Awal terjadinya penangkapan, dimana terlebih dahulu petugas dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, S.H, bersama anggotanya melakukan penyelidikan sesuai informasi bahwa di TKP akan adanya transaksi jual beli narkoba.

Tidak membutuhkan waktu lama, kemudian petugas menemukan 1 (satu) unit mobil merk Toyota Calya dengan No. Pol BK 1253 PZ berhenti di pinggir jalan dan berkat naluri seorang petugas, kemudian langsung mendekati terduga dan saat itu juga terduga langsung menghindar.

Berkat kecurigaan oleh petugas saat itu juga langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga sehingga ditemukan barang bukti berupa : 9 (sembilan) butir pil narkotika jenis ekstasi yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat netto 3,16 gr, 1 (satu) buah kotak rokok magnum (tempat menyimpan ekstasi), 1 (satu) unit Hp Iphone warna hijau dan 1 (satu) unit mobil Toyota Calya dengan No. Pol BK 1253 PZ.

Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap terduga sehingga dianya mengaku bernama FSL (21) tinggal di Lingkungan IV Sidosari Luar Desa Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat.

Terhadap terduga FSL (21) saat ini sudah diamankan di Polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun. ujar Kasat narkoba

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, bahwa Polres Binjai tetap serius dan komitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai. tegasnya.

(Dilla)

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Dugaan Pembangunan Breakwater Pelabuhan Sirombu Memakai Material Sirtu Campur Tanah

TNI/POLRI

Gercep, Lima Pelaku Curat Diamankan Polresta Deli Serdang

DAERAH

Bangun Kolaborasi Dan Komunikasi Layanan Publik, Kamsol Tandatangani Mou Dengan Ombudsman RI

BENGKALIS

Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis Menggelar Rapat Bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Kesatuan Bangsa Dan Politik Dan Tata Pemerintahan

DAERAH

Polsek Kuantan Mudik Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Desa Lubuk Ramo

TNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Desa Kota Datar

DAERAH

Dirlantas Polda Riau Pimpin Kegiatan Police Goes to School di SMAN 8 Pekanbaru

TNI/POLRI

Polresta Deli Serdang Gelar Pengamanan Ketat di Pertandingan PSMS Medan vs Persikota Tangerang