Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / MEDAN / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Kamis, 24 April 2025 - 16:10 WIB

Bawa 9 Butir Pil Ekstasi, Seorang Pria Diciduk Satres Narkoba Polres Binjai

BINJAI | LENSANUSA.COM – Satres narkoba Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba jenis ekstasi dengan inisial FSL (21) di TKP, Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Kartini Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Minggu 20/04/25 dini hari.

Awal terjadinya penangkapan, dimana terlebih dahulu petugas dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, S.H, bersama anggotanya melakukan penyelidikan sesuai informasi bahwa di TKP akan adanya transaksi jual beli narkoba.

Tidak membutuhkan waktu lama, kemudian petugas menemukan 1 (satu) unit mobil merk Toyota Calya dengan No. Pol BK 1253 PZ berhenti di pinggir jalan dan berkat naluri seorang petugas, kemudian langsung mendekati terduga dan saat itu juga terduga langsung menghindar.

Berkat kecurigaan oleh petugas saat itu juga langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga sehingga ditemukan barang bukti berupa : 9 (sembilan) butir pil narkotika jenis ekstasi yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat netto 3,16 gr, 1 (satu) buah kotak rokok magnum (tempat menyimpan ekstasi), 1 (satu) unit Hp Iphone warna hijau dan 1 (satu) unit mobil Toyota Calya dengan No. Pol BK 1253 PZ.

Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap terduga sehingga dianya mengaku bernama FSL (21) tinggal di Lingkungan IV Sidosari Luar Desa Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat.

Terhadap terduga FSL (21) saat ini sudah diamankan di Polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun. ujar Kasat narkoba

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, bahwa Polres Binjai tetap serius dan komitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai. tegasnya.

(Dilla)

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Berhasil Ditangkap, Tim Tabur Kejati Riau Menjemput Tersangka FA di Bandara SSK II Pekanbaru

SUMATERA UTARA

Polres Langkat Laksanakan Razia dan Penegakan Hukum Dengan Sasaran Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika

BENGKALIS

Komisi I Rapat Kerja Mengenai Peran Serta Pemda Dalam Mensosialisasikan Perda

POLITIK

Polres Langkat Lakukan Pengamanan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 KPU Kabupaten Langkat

BENGKALIS

Polres Bengkalis Gelar Upacara Apel Pasukan Operasi Mantap Brata Lancang Kuning 2023

DAERAH

Pemko Sampaikan LKPJ Terkait Penyelesaian Infrastruktur Di DPRD Pekanbaru

DAERAH

Presiden Dorong Percepatan Pengembangan Ekosistem Baterai Listrik

DAERAH

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Apel Pagi :Tekankan Integritas dan Bekerja Sesuai dengan SOP