Home / TNI/POLRI

Sabtu, 14 Desember 2024 - 13:21 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 3 Remaja Pelaku Tawuran

BELAWAN | LENSANUSA..COM –Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap tiga remaja pelaku tawuran yang menggunakan senjata tajam pada Kamis (31/10) sekitar pukul 18.00 WIB di Lorong Mesjid, Lingkungan IV, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan. Salah satu tersangka yang ditangkap adalah AP (16), warga Lorong Ujung Tanjung Pasir, Kelurahan Bagan Deli.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan bahwa kejadian bermula dari tawuran antar kelompok yang mengakibatkan tiga warga menjadi korban terkena anak panah besi.

Salah satu korban, Rafli Ardian Syahputra, mengalami patah batang hidung akibat terkena panah. “Atas laporan keluarga korban, tim kami langsung turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujar AKP Riffi.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka AP sering terlibat tawuran dengan membawa senjata tajam. Penangkapan terhadap AP dilakukan setelah tim menemukan rekaman video yang menunjukkan AP membawa senjata tajam berupa clurit.

“Clurit tersebut dibeli secara online oleh tersangka seharga Rp300.000 dengan maksud digunakan dalam aksi tawuran,” ungkap AKP Riffi.Selama interogasi,

AP mengakui keterlibatannya dalam aksi tawuran dan penggunaan panah besi, meskipun ia menyatakan bahwa panah yang melukai korban berasal dari rekannya yang kini masih dalam pengejaran.

Berdasarkan pengembangan, tim berhasil menangkap dua pelaku lainnya, B dan MTP, yang juga mengakui perbuatannya menggunakan senjata tajam saat tawuran.

Ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang larangan membawa senjata tajam atau senjata penusuk.

“Ancaman hukuman untuk pelanggaran ini adalah di atas lima tahun penjara. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk menuntaskan jaringan pelaku tawuran di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” Tambah AKP Riffi Noor Faizal.

Kapolres Pelabuhan Belawan ditempat terpisah mengatakan Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk mengurangi bahkan menghentikan aksi tawuran yang marak terjadi di wilayahnya dengan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku tawuran. “Setiap pelaku aksi tawuran akan kami lakukan tindakan tegas dengan penangkapan, semuanya akan diproses sesuai hukum yang berlaku demi keamanan dan kenyamanan warga.” Tegas Kapolres.
(Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pj Gubernur Sumut Hadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024

BERITA NASIONAL

Jalin Kerjasama Tentang Harkamtibmas, Kapolsek AKP Zahirin Gelar Jumat Curhat di Lapas Kelas II A Tanjung Raja

TNI/POLRI

Polres Binjai Tangkap Bandar Narkoba Di Kecamatan Binjai

MEDAN

Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Purba Gelar Razia, Puluhan Sepeda Motor Terjaring

BERITA NASIONAL

Cegah Praktik Kecurangan, Polresta Bandar Lampung Cek Sejumlah SPBU Jelang Mudik Lebaran 2024

TNI/POLRI

Safari Kebangsaan, Kapolres Pematangsiantar Ajak Masyarakat Tolak Intoleransi dan Rawat Persatuan

TNI/POLRI

Menjaga Sumut dari Bahaya Narkoba, Polda Sumut Jadi Garda Depan Penyelamat Generasi

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Adakan Peningkatan Kemampuan Public Relation Dan Presenter Guna Pengembangan Kompetensi Kehumasan Personil