Home / TNI/POLRI

Rabu, 8 Januari 2025 - 22:27 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Marelan, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Pengguna Shabu

BELAWAN | LENSANUSA.COM – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali melakukan gebrakan dalam pemberantasan narkotika. Pada Rabu (8/1/2025), Tim Sat Narkoba menggerebek sebuah lokasi yang diduga sebagai sarang narkoba di Jalan Istiqomah, Lingkungan-II Pasar 2 Timur, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap satu orang pengedar dan dua pengguna narkoba jenis sabu.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. “Kami mendapat laporan dari warga tentang aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, kami langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tiga orang tersangka,” ujar AKP Ismail Pane.
Tersangka ketiga yang ditangkap adalah Mhd. Ilham (24) sebagai pengedar, serta Ramadhan (37) dan Mhd. Dicky (21) sebagai pengguna. Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa lima paket narkotika jenis sabu, satu unit handphone, satu skop/pipet dengan ujung runcing, dan uang tunai sebesar Rp10.000.

“Penangkapan ini merupakan salah satu langkah kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Tersangka Mhd. Ilham diduga menjadi pengedar yang menyalurkan narkoba di kawasan tersebut, sementara dua tersangka lainnya adalah pengguna yang diamankan di lokasi tersebut,” jelasnya.

Saat ini, tersangka ketiga sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. AKP Ismail Pane menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dan meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan.

“Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba,” tutup AKP Ismail Pane.
(DILLA)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Sat Binmas Polres Langkat Himbau Masyarakat Menjaga Kamtibmas Selama Ramadhan 2025

TNI/POLRI

Rutan Kelas I Medan Gelar Pesantren Kilat Bagi Warga Binaan

DAERAH

Danrem 031/WB Bersama PJU Tinjau Langsung Warga Terdampak Banjir di Rumbai

SUMATERA UTARA

Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kapolsek dan Kasi Humas

DAERAH

Polsek Biru Biru Patroli ke lokasi rawan terjadinya tindak pidana dan sweeping kost kostan

PEMERINTAH

Kapolres Langkat Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029

DAERAH

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Percabulan Terhadap Anak di Bawah Umur, Korban Diancam Saat Diperkosa di Kebun Sawit

HUKUM/KRIMINAL

Hasil Ungkap Kasus Narkoba Selama Sepekan