Home / TNI/POLRI

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:03 WIB

Polisi Tembak Jambret Mahasiswa di Medan Sunggal

MEDAN | LENSANUSA.COM- Pelaku Jambret terhadap Mahasiswa “dihadiahkan” timah Panas usai Beraksi di 10 lokasi. Tak sampai 24 Jam setelah melakukan aksinya, Polsek Sunggal berhasil membekuk pelaku.

Dalam aksi pelaku, diketahui Korban Sukarni (40) sebagai Ibu Rumah Tangga saat ini harus mendapat perawatan medis dirumah sakit setelah Sukarni sempat mengejar pelaku dan terjatuh di Jalan Amal Medan. Selain itu, pelaku juga melakukan aksi penjambretan terhadap seorang Mahasiswa bernama Rahel (20) di Jalan Gatot Subroto Medan.

Hal itu diunggapkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, didampingi Kapolsek Sunggal, Bambang G Gutabarat, saat menggelar kasus pencurian dengan kekerasan di Polsek Sunggal Jalan TB. Simatupang Medan, Selasa (21/01/2025).

” Modusnya ini menyasar pada masyarakat yang cukup rentan yakni perempuan. Ini berulang, pelaku telah melakukan 10 kali kejahatan yang sama,” kata Kapolrestabes Medan.

Sebagai efek jera kepada pelaku, bedasarkan laporan kepolisan yang tercatat sebanyak 10 kasus. Polrestabes Medan akan mengawal kasus ini agar hukumannya berlanjut.

“Saya pastikan untuk kontruksi hukumnya berlanjut. Laporan polisinya ada sepuluh akan berlanjut. Jika pelaku bebas lanjut akan berlanjut hukumannya,” tegas Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Salah satu korban bernama Mahasiswa bernama Rahel, mengaku dirinya tidak menyangka jadi korban aksi kejahatan dilokasi ramai pada sore hari.

” Saya dari Binjai menuju Medan bersama orang tua, sampai di Jalan Gatot Subroto Medan, tas saya yang berisi Hp, KTP, ATM langsung di tarik oleh pelaku,” ujarnya saat berada di Polsek Sunggal.

Tidak menerima barang berharga dilarikan pelaku, ia pun spontan mengejar pelaku dan tidak membuahkan hasil.

” Tapi saya senang dan berterima kasih sekali sama Polrestabes dan Polsek Sunggal atas reaksi cepatnya. Saya sedang menyusun skripsi dan di Hp itu ada data -data skripsi saya,” terangnya.

Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku diantaranya 1 buah helm, 1 potong jaket, 1 unit Hp, 1 unit Sepeda motor dan uang tunai Rp. 500.000.

Terhadap pelaku disangkaan dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara. (Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kapolrestabes Medan Apresiasi Aksi Kapolsek Tuntungan Lepas Seragam Dinas Tutupi Jasad Mahasiswi Koban Kecelakaan

TNI/POLRI

HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Kunjungi Anggota Sakit dan Berbagi ke Panti Asuhan

SUMATERA UTARA

Kapolres Serdang Bedagai Tidak Tolerir Judi, Harus Diberantas dan Ditindak Tegas

BENGKALIS

Masyarakat Desa Wonosari Antusias Penuh Semangat Memeriahkan HUT RI ke 79 Tahun Dengan Tema Nusantara Baru Indonesia Maju .

HUKUM/KRIMINAL

Remaja Perempuan Jadi Korban Pemerkosaan 4 Orang Secara Bergiliran di WC Pasar Melolo

BERITA NASIONAL

Rilis Akhir Tahun 2023, Kapolda Lampung : Jangan Ganggu Netralitas Polri

DAERAH

Danrem 031/WB pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Kusuma Dharma.

SUMATERA UTARA

Kapolres Serdang Bedagai Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Strategis