Home / DAERAH / PEKANBARU

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:11 WIB

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Razia Kamar Hunian, Sita Barang Terlarang

LENSANUSA.COM |PEKANBARU,-  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali melakukan razia di kamar hunian dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Arahan tersebut mencakup pemberantasan peredaran ponsel (HP), narkoba, serta pelaku penipuan dengan berbagai modus di dalam lapas dan rumah tahanan (rutan) di seluruh Indonesia, Jum’at(24/01/2025)

Razia kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Keamanan Lapas (Ka. KPLP) Ismadi, dengan melibatkan tim pengamanan dan staf Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Kegiatan razia dilakukan pada malam hari untuk memastikan deteksi dini dan penciptaan kondisi keamanan dan ketertiban (kamtib) yang lebih baik di lingkungan lapas.

Sebelum memulai penggeledahan, Ismadi memberikan pengarahan kepada seluruh petugas yang terlibat dalam razia. Ismadi menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya menjaga agar kondisi lapas tetap aman, kondusif, dan terkendali, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtib dari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu proses rehabilitasi warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, turut hadir dan memberikan penegasan terkait kegiatan razia tersebut. Dalam keterangannya, Erwin menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari kerja keras Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam mendukung kebijakan pemberantasan peredaran barang terlarang, terutama HP, narkoba, serta pelaku penipuan di dalam lapas.

“Hari ini kami kembali melakukan razia pada kamar hunian Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Ini adalah tindak lanjut dari perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran HP, narkoba, dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas,” ujarnya.

Pada razia kali ini, tim pengamanan menyisir tiga kamar hunian dari blok A. Hasilnya, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya ada di dalam lapas, termasuk ponsel dan barang-barang lainnya yang berpotensi membahayakan ketertiban. Sebagai bentuk tegas terhadap temuan tersebut, Kepala Lapas Erwin langsung memusnahkan barang-barang hasil razia, termasuk HP dan barang lainnya, untuk memastikan barang terlarang tidak disalahgunakan oleh warga binaan.

Razia ini merupakan upaya berkelanjutan Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberantas segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan proses rehabilitasi dan pembinaan di lapas. Ke depannya, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen terhadap pelaksanaan program pemasyarakatan yang lebih baik.

 

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kabupaten Rohil Dapat Bantuan 22 Titik Perangkat VSAT Tele Sat Dari Kementrian Kominfo

DAERAH

Wujudkan Zona Integritas, Kepala Lapas Pekanbaru Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas

ADVERTORIAL

Anggota DPRD Kampar Komisi I Iib Nursaleh Apresiasi Penggelaran MTQ Ke-53 di Perhentian Raja

DAERAH

Bupati Rohil Hadiri Peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional Di Kabupaten Kampar

ADVERTORIAL

DPRD Pelalawan Sahkan Perubahan APBD 2025, Bupati Zukri Apresiasi Sinergi Pembahasan

BENGKALIS

Bupati Kasmarni Ikuti Rapat Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1444 Hijriyah Secara Virtual

BERITA NASIONAL

Dukung TPBIS, Dinas Perpustakaan Dan Arsip Munculkan Berbagai Inovasi

DAERAH

131 Hektare Lahan Terbakar, Karhutla Terluas Di Riau Ditemukan Di Bengkalis