Home / DAERAH / PEKANBARU

Rabu, 11 Januari 2023 - 20:58 WIB

Kejati Riau Gelar Konferensi Pers Terkait Dugaan Tipikor Pembangunan SKKT Gardu Induk Garuda Sakti Pekanbaru

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau melalui Kasi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus, Rizky Rahmatullah, S.H., M.H., gelar konferensi pers terkait perkembangan penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Saluran Kabel Tekanan Tinggi (SKKT) 150 KW GIS Gardu Induk Garuda Sakti Kota Pekanbaru tahun anggaran 2019. Rabu, 11 Januari 2023, sekitar pukul 13.30 WIB di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau.

 

Rizky didampingi Kasi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Bambang Heripirwanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan sejumlah saksi dapat disimpulkan telah ditemukan perbuatan pidana dalam kegiatan pembangunan SKKT tersebut.

 

Berdasarkan data yang diekspos ke awak media, diketahui pada tahun 2019 Unit Pelaksana Proyek Jaringan (UPPJ) Riau – Kepri mengadakan pembangunan SKTT bawah tanah 150 KV GIS – Gardu Induk Garuda Sakti Kota Pekanbaru dengan nilai pagu sebesar Rp. 320.484.638.000.00,- bersumber dari anggaran PLN dengan nilai Kontrak awal sebesar Rp. 276.350.608.665.00,- (Dua rarus tujuh puluh enam miliyar tiga ratus lima puluh juta enam ratus delapan ribu enam ratus enam puluh lima rupiah).

Selanjutnya, addendum pertama nilai kontrak menjadi Rp. 306.758.014.769.00,- dan pada addendum ke 2 menjadi Rp. 309.604.828.258.00,- dengan pelaksana proyek adalah PT inisal T pada tahun 2020 berdasarkan hasil lelang terbatas.

 

Pada tahap penyelidikan, tim penyelidik Pidsus Kejati Riau telah menemukan sejumlah perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara karena seharusnya pekerjaan selesai tahun 2021, namun sampai saat ini jaringan tersebut belum berfungsi dan tidak pernah dilakukan perpanjangan waktu kontrak dan penerimaan denda dari rekanan.

 

“Ada 2 objek perkara yang saat ini dilakukan penyelidikan, yaitu pada penyelidikan pada salah satu kegiatan fisik kepada salah satu OPD di Provinsi Riau,” jelas Rizky kepada awak media.

 

“Dan penyelidikan pada salah satu kegiatan investasi, diduga dinikmati oknum tertentu dan tidak diserahkan sebagai pendapatan daerah kabupaten.” Lanjutnya mengakhiri.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Dua Penghargaan Diborong Pemko Pekanbaru Di APBD Award 2023

DAERAH

‎Pimpinan Redaksi RiauBangkit, Drs Pantas Sitompul Berpulang, Dunia Jurnalistik Riau Berduka ‎

BENGKALIS

Bupati Bengkalis Resmikan Kantor PT. BPR Pekanbaru Madani Kantor Kas Bengkalis

DAERAH

Ini Pesan Wakil Bupati Labuhanbatu Saat Hadiri Peringati Hari Relawan PMI

BERITA NASIONAL

Kunker Presiden RI Resmikan IPAL, Jalan Tol, DUROLIS dan Irup Hari Lahir Pancasila

BENGKALIS

Ramadhan ke 7, Bupati Kasmarni Hadir di Tengah tengah Masyarakat Bantan

DAERAH

Anak Bupati Rohil Dituding Gunakan Dana Baznas, Junaidi: Berita Itu Tidak Benar

BENGKALIS

Sukseskan Malam Pembukaan MTQ Ke XVII Tingkat Desa Senggoro Di Halaman Masjid Al Falah Berlangsung Di Resmikan Oleh Camat Bengkalis.