Home / DI YOGYAKARTA

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:11 WIB

Ditresnarkoba Polda DIY Berhasil Mengungkap Jaringan Peredaran Sabu Nasional Yogyakarta – Sidoarjo Jawa Timur

YOGYAKARTA| LENSANUSA.COM. – Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil investigasi yang dilakukan, Ditresnarkoba Polda DIY berhasil membongkar kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan barang bukti mencapai 10 kilogram sabu.

Wakil Ditresnarkoba Polda DIY AKBP Muharramah Fajarini dalam keteranganya  kepada awak media, menuturkan, awalnya jajaran Ditresnarkoba mengamankan dua orang tersangka berinisial FR (28) dan HW(29)’  warga Sidoarjo yang berprofesi sebagai pengamen dalam transaksi sabu.

“Yang pertama adalah inisial FR. Dari FR ini kami, penyidik, mendapatkan barang bukti sabu, seberat 0,45 gram. Lokasi penangkapan ada di perempatan Terminal Giwangan, yang bersangkutan, alamat sesuai KTP berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur. Sedangkan, tempat tinggalnya di wilayah Banguntapan, Bantul” katanya.

Tersangka FR dan HW yang berprofesi sebagai pengamen sudah satu tahun menetap di wilayah Banguntapan, Kabupaten Bantul. Mereka berdua juga berasal dari dari Sidoarjo, Jawa Timur. Keduanya, ternyata menjadi kaki tangan sindikat jaringan pengedar.

“Selanjutnya tersangka HW, penyidik kami memperoleh barang bukti sabu sebesar 5,59 gram,” ujarnya, dalam jumpa pers di Mapolda DIY.Jumat (31/1/2025)

Setelah kasus tersebut dikembangkan, jajaran Diresnarkoba Polda DIY  berhasil menangkap dua tersangka lainnya berinisial TH (46) dan RH (46)yang juga warga Sidoarjo, Jawa Timur. Diduga kuat sabu didapatkan dari jaringan sindikat narkoba yang ada di Jawa Timur.

“Dari keterangan tersangka HW, ia memperoleh barang bukti sabu itu secara face to face di Sidoarjo, Jawa Timur. Kami kemudian mengirim penyidik ke Jawa Timur,” ucapnya.

Tersangka FR ditangkap di sebuah minimarket berjejaring kecamatan Candi Sidoarjo Jawa timur pada Minggu (12/1/2025) dini hari, sekitar pukul 02:45 WIB. Petugas mengamankan satu plastik klip berisi 0,45 gram sabu.

FR mengaku mendapat barang haram tersebut dari HW. Petugas pun langsung membekuk HW beberapa jam kemudian di kamar kosnya. HW ditangkap dengan barang bukti sabu sebesar 5,59 gram. Penyidik pun terus memburu bandar utama dari jaringan sindikat narkoba Yogyakarta – Sidoarjo ini. AKBP Muharramah Fajarini menegaskan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini.

“Dari tersangka TH, penyidik mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 10.046,52 gram. Dari ungkap kasus itu, penyidik mendapat pengakuan dari TH jika barang bukti sabu itu berasal dari seorang tersangka yang masih berstatus DPO di Madura, Jawa Timur,” jelasnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda DIY Kombes Polisi Ihsan dalam keteranganya mengatakan dengan keberhasilan ungkap kasus tersebut, maka dapat menyelematkan 42.000 lebih anak bangsa dari kecanduan narkoba yang merusak generasi muda.

“Kalau kita asumsikan, 1 gram dikonsumsi empat orang, maka dari barang bukti sekitar 10 kilogram sabu ini, kami berhasilkan menyelamatkan 40.210 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Dari empat tersangka yang berhasil ditangkap, dijerat dengan pasal yang beragam , Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf A UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun;

Pasal 132 Jo Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) atau Pasal 127 ayat (1) huruf A UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, denganancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Jual Tanah Kas Desa untuk Urug Proyek Tol, Lurah Sampang Gedangsari Gunungkidul Ditahan

DI YOGYAKARTA

Jumat Curhat, Kapolda DIY: Jika Ada Info Mengenai Narkoba, Laporkan ke Kepolisian

DI YOGYAKARTA

Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Santri Berhasil Diamankan, GP Ansor Apresiasi Langkah Cepat Polisi

DI YOGYAKARTA

Pengurus Hipakad DPD DIY Audiensi ke Kodim 0732/Sleman di Sambut Langsung Letkol.Inf Mohammad Zainullah

DI YOGYAKARTA

Sepanjang Semester I 2025, Sebanyak 60 Orang Tewas Akibat Laka Lantas di Bantul

DI YOGYAKARTA

Pura-pura Beli Properti, Penipu Jual Pohon dan Barang Vila Warga Muntuk Dlingo Rugi Ratusan Juta

DI YOGYAKARTA

Pelaku Curanmor Beraksi di Dlingo! Aksi Dramatis Tertangkap usai Nyungsep ke Jurang

DI YOGYAKARTA

Polisi Gerebek Penjual Miras di Kasihan , Sita Puluhan Plastik Ciu