Home / DI YOGYAKARTA

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:02 WIB

Ditreskrimsus Polda DIY Terus Lakukan Penindakan Peredaran Miras

YOGYAKARTA | LENSANUSA.COM. – Polda DIY terus lakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras (miras). Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., dalam keterangannya pada Rabu (5/2/2025), menyampaikan bahwa kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol tanpa izin.

“Polda DIY terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan, karena ini bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi yang lebih utama adalah soal ketertiban, keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegas Kombes Pol Ihsan.

Lebih lanjut Kabid Humas menerangkan bahwa Ditreskrimsus Polda DIY melalui Subdit I/Industri dan Perdagangan (Indag) pada Bulan Desember 2024, melakukan penindakan terhadap penjual minuman beralkohol tanpa dilengkapi dengan ijin usaha di Toko M Sewon Bantul.

Dalam penindakan tersebut, telah diamankan minuman beralkohol golongan A, B dan C total sebanyak 787 botol dengan rincian 250 (dua ratus lima puluh) botol minuman beralkohol golongan A, 480 (empat ratus delapan puluh) botol minuman beralkohol golongan B dan 57 (Lima puluh tujuh) botol minuman beralkohol golongan C.

Saat ini, Ditreskrimsus Polda DIY masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi dan ahli guna memastikan proses hukum berjalan maksimal. Diduga sebagai pemilik toko tempat penjualan miras tanpa ijin adalah DVA (32), warga Sewon, Kabupaten Bantul.

Adapun penanganan kasus ini menggunakan undang-undang perdagangan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah)

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi jika menemukan adanya perdagangan minuman beralkohol tanpa ijin,” pungkas Kombes Pol Ihsan. *SY.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Perjuangkan Kesejahteraan Buruh dan Petani, Dani Eko Wiyono Siap Maju Calon Bupati Sleman Melalui Jalur Independen

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Kawal Peringatan Hari Buruh Internasional 2025 di Sepanjang Tugu Yogyakarta Hingga Titik Nol Km

DI YOGYAKARTA

Dandim 0732/Sleman Buka RAT Primer Koperasi Kartika B-10 Medari

DI YOGYAKARTA

Kunjungi Prajurit Kodim 0729/Bantul, Ini Pesan Danrem 072/PMK Brigjen TNI Bambang Sujarwo

DI YOGYAKARTA

Polres Bantul Menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Progo 2025

DI YOGYAKARTA

Respon Cepat Petugas PDAM Bantul Tangani Pipa Bocor Diapresiasi Warga

DI YOGYAKARTA

Tanpa Papan Nama, Abaikan UU KIP Diduga Proyek Siluman Pembangunan Talud di Dawukam Berbah Sleman

DI YOGYAKARTA

Truk Molen Terobos Palang Pintu Tertabrak KA Taksaka di Sedayu Bantul