Home / DI YOGYAKARTA

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:02 WIB

Ditreskrimsus Polda DIY Terus Lakukan Penindakan Peredaran Miras

YOGYAKARTA | LENSANUSA.COM. – Polda DIY terus lakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras (miras). Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., dalam keterangannya pada Rabu (5/2/2025), menyampaikan bahwa kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol tanpa izin.

“Polda DIY terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan, karena ini bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi yang lebih utama adalah soal ketertiban, keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegas Kombes Pol Ihsan.

Lebih lanjut Kabid Humas menerangkan bahwa Ditreskrimsus Polda DIY melalui Subdit I/Industri dan Perdagangan (Indag) pada Bulan Desember 2024, melakukan penindakan terhadap penjual minuman beralkohol tanpa dilengkapi dengan ijin usaha di Toko M Sewon Bantul.

Dalam penindakan tersebut, telah diamankan minuman beralkohol golongan A, B dan C total sebanyak 787 botol dengan rincian 250 (dua ratus lima puluh) botol minuman beralkohol golongan A, 480 (empat ratus delapan puluh) botol minuman beralkohol golongan B dan 57 (Lima puluh tujuh) botol minuman beralkohol golongan C.

Saat ini, Ditreskrimsus Polda DIY masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi dan ahli guna memastikan proses hukum berjalan maksimal. Diduga sebagai pemilik toko tempat penjualan miras tanpa ijin adalah DVA (32), warga Sewon, Kabupaten Bantul.

Adapun penanganan kasus ini menggunakan undang-undang perdagangan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah)

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi jika menemukan adanya perdagangan minuman beralkohol tanpa ijin,” pungkas Kombes Pol Ihsan. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Momentum Ramadhan 1446 H , PMI Bantul Gelar Pengajian dan Buka Bersama

DI YOGYAKARTA

Bidang Humas Polda DIY Gelar Silaturahmi dan Pembinaan Wartawan Tahun 2025

DI YOGYAKARTA

Heningkan Hati, Serap Aspirasi, Hidupkan Budaya di Muntuk Dlingo

DI YOGYAKARTA

Gerakan G31/OKT/SBSI, Dani Eko Wiyono Desak Pemerintah Turunkan Pajak

DI YOGYAKARTA

Kawal Putusan MK, Ribuan Mahasiswa Aktifis Buruh Dan PKL Yogyakarta Gelar Aksi Tolak Revisi UU Pilkada

DI YOGYAKARTA

Jual Tanah Kas Desa untuk Urug Proyek Tol, Lurah Sampang Gedangsari Gunungkidul Ditahan

BERITA NASIONAL

Kodim 0729/Bantul Raih Juara 1 Nasional Lomba Karya Jurnalistik TMMD Reguler ke-119 Tahun 2024

DI YOGYAKARTA

Miris, Jalan Kabupaten Rusak Puluhan Tahun di Penciterejo DlingoTak Kunjung Diperbaiki