Home / PEMERINTAH

Selasa, 18 Februari 2025 - 07:02 WIB

Sebanyak 28 Peserta, Suswanto Kepala Desa Wonosari Mengukuhkan Kelembagaan RT/RW Desa Wonosari

BENGKALIS | LENSANUSA.COM – Suswanto Kepala desa Wonosari resmi lakukan pengukuhan kelembagaan RT/ RW desa Wonosari kecamatan Bengkalis pada hari Senin 17 Febuari 2025 yang bertempat di gedung serba guna Wonosari tengah sebanyak 28 peserta RT/RW yang di kukuhkan oleh kepala desa Wonosari dan dihari sebanyak – + 80 orang dalam pelaksanaan tersebut, Senin (17/02/2025).

Dalam sambutan kepala desa Wonosari menyampaikan beberapa hal di antaranya RT/RW itu bagian dari kelembagaan desa, RT/ RW adalah pengayom pelindung bagi masyarakatnya sesuai di wilayahnya masing – masing artinya RT/RW itu punya wilayah di lingkungannya”, disamping itu juga Suswanto kepala desa Wonosari menghimbau kepada RT/RW yang terpilih jangan ada jarak di tengah – tengah masyarakat sebab bapak ibu disini dipilih oleh masyarakat secara demokrasi .

Dan kini demokrasi itu telah berlalu namun jangan ada jarak di masyarakat karena tugas RT/RW itu bertugas untuk melayani masyarakat membantu kegiatan desa serta menyampaikan aspirasi untuk membangun desa serta memajukan desa maka itu peran RT/ RW itu sangat penting di butuh kan wawasan serta gagasannya dan menjaga keamanan rasa kebersamaan di tengah – tengah lingkungan masyarakat tambahnya.

Kepala desa Wonosari juga memberikan keterbukaan dalam forum itu diri nya mengatakan kalau kemaren desa kita memiliki anggaran lebih namun hari ini desa Wonosari memiliki anggaran hanya tinggal 2 milyar saja ujar sang kades pada Senin 17 Febuari 2025′ lalu kades Wonosari juga mengajak kepada RT/RW agar dapat menciptakan Pendapatan Anggaran Desa (PAD ) salah satunya di Wonosari timur, kita memiliki aset wisata kolam pancing yang telah tersedia kepala desa berharap kepada kelembagaan desa RT/RW agar dapat mengelola dan bisa mendatangkan pengunjung serta dapat meningkatkan sumber perekonomian bagi desa Wonosari ucapnya saat di sampaikan dalam pengukuhan dan penyerahan surat keputusan kepala desa Wonosari tentang pengurus lembaga kemasyarakatan desa rukun tetangga RT – rukun warga RW desa Wonosari masa bakti periode tahun anggaran 2025 – 2030 .

Menurut pantauan awak media ini intinya bila kita kutip dari penyampaian Suswanto kepala desa Wonosari RT/RW itu harus bisa bekerja sesuai poksi nya selain membantu didesa karena kepala desa juga tak bisa bekerja sendirian untuk memantau wilayahnya dan biasa memberikan sebagai contoh yang terbaik di wilayahnya atau di lingkungannya serta dapat menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah lingkungan masyarakat, serta bersikap arip dan bijaksana layaknya seorang pemimpin tutup. *Korwil/Jumadi.

Share :

Baca Juga

PEMERINTAH

Bukan Isapan Jempol, Bupati Rohil Akan Segera Launching Program Internet Murah di Bangko Pusako

DAERAH

Zikrullah :  saksi yang diperiksa berjumlah hampir 30 orang. Mereka berasal dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau.

DAERAH

Wakil Bupati Jhony Charles BBA MBA Pimpin Mediasi Sengketa Dua Kubu K.SPSI F. SPTI Rokan Hilir

PEMERINTAH

Bupati Rohil Lepas Atlet Wushu Ikuti Selekda Porwil Riau

KUANTAN SINGINGI

Bupati Kuansing Tegaskan Tidak Akan Membayar Kerugian PT Bismacindo Perkasa

DKI JAKARTA

Kembangkan Potensi Minat dan Bakat,JAM-Intel Reda Manthovani InisiasikanFestival Olahraga Bagi Penyandang Disabilitas

PEMERINTAH

Bupati Rohil Minta Masalah Tapal Batas Wajib Selesai Oktober

DAERAH

Penyerapan APBD Pemko Pekanbaru Tahun 2022 Telah Mencapai  87 Persen