Home / DAERAH / PEKANBARU

Jumat, 21 Februari 2025 - 13:52 WIB

Pencegahan & Pemberantasan TP.Korupsi Penerangan Hukum Menjadi Materi Utama Penerangan Hukum Ke Pemkab Siak

LENSANUSA.COM |SIAK – Tim Penkum yang dipimpin Kasi II Sonang Simanjuntak, SH., MH., menggelar penerangan hukum di lingkungan Pemkab Siak yang dihadiri Sekda Siak, Kabag Hukum, Kadis dan Camat se Kabupaten Siak di Kantor Bupati Siak. (20/02/2025)

Pada kesempatan ini, “Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” menjadi materi utama yang disampaikan pemateri melalui metode dialog kepada seluruh peserta acara.

Pemateri menjelaskan bahwa korupsi adalah tindakan penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan pribadi atau kelompok yang merugikan kepentingan umum. Sesuai dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, definisi tersebut menekankan bahwa penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi pada pejabat publik merupakan pelanggaran berat terhadap kepentingan negara dan masyarakat. Faktor-faktor yang memicu korupsi meliputi: – Faktor Internal: Kelemahan integritas, kurangnya kesadaran hukum, dan perilaku tidak profesional.

Faktor Eksternal: Lingkungan birokrasi yang tidak transparan, tekanan politik, dan minimnya pengawasan hukum.

Konsekuensi hukum bagi pelaku korupsi sangat berat, antara lain pidana penjara, denda besar, pengembalian kerugian negara, serta hilangnya hak politik dan kepercayaan publik, sebagaimana diatur dalam ketentuan tersebut.

Sebagai upaya mendukung pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi, pemateri juga mengenalkan aplikasi Jaga Desa. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pelaporan dan monitoring di tingkat desa, sehingga potensi penyimpangan dapat segera terdeteksi dan ditindaklanjuti.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan pemateri, yang memperdalam pemahaman serta memberikan ruang bagi klarifikasi materi yang telah disampaikan.(…..)

 

Kasipenkum Kejati Riau

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

DAERAH

Wamenkumham: Belanja Produk Dalam Negeri Harus Terus Digelorakan

ADVERTORIAL

Anggota DPRD Kuansing Reses, Serap Aspirasi Konstituen di Dapil Masing-masing

DAERAH

Kabid IKP Diskominfotiksan Pekanbaru, Furqon Dasrin Meninggal Dunia

BENGKALIS

Satgas Polres Bengkalis Prioritaskan Keselamatan Masyarakat Saat OMB LK 2023 – 2024

BERITA NASIONAL

Kejaksaan Agung Setujui 2 Perkara di Riau Secara Restorasi Justice

DAERAH

Bupati Pelalawan Lantik 6 Orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

DAERAH

Polres Labuhanbatu Laksanakan Deteksi ke Kantor KPU dan Gudang Logistik

DAERAH

Afrizal Anjo : Keunikan Budaya Melayu dan Lembaga Adat,Riau layak Menjadi Daerah Istimewa