Home / DAERAH / PEKANBARU

Senin, 15 Mei 2023 - 20:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologis Kepala Dinas Kesehatan Kampar Terjaring OTT

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kampar, ZD terjaring Operasi Tangkap Tangan. Dia ditangkap bersama Kepala Puskesmas Sibiruang inisial MR.

Sebelum ditangkap, ZD mengumpulkan 31 orang kepala puskesmas di Kabupaten Kampar. Mereka dimintai uang Rp10 juta per orang. Lalu, uang itu dipungut MR sebagai orang kepercayaan ZD.

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Riau AKBP Iwan P Manurung mengatakan ZD awalnya melakukan rapat dengan 31 kepala puskesmas pada 8 Mei lalu. Saat itulah ZD meminta uang ke mereka untuk mengurus atau menyuap polisi kasus korupsi yang sedang ditangani Polda Riau.

“Berawal pada 8 Mei lalu, kepala dinas ini memerintahkan 31 kepala puskesmas untuk rapat. Kegiatan rapat itu terkait kegiatan operasional harian mereka,” ujar Iwan Senin (15/5).

Dalam rapat, ZD menyampaikan kepada seluruh kepala puskesmas mengumpulkan yang Rp10 juta per orang. Dia berniat menyogok polisi yang ada di Subdit 3 Tipikor Polda Riau.

Sebab, polisi sedang menangai perkara dugaan korupsi dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kampar. Kasus itulah yang mau diurus Zulhendra.

“ZD meminta para kepala puskesmas untuk kumpulkan uang dengan maksud membantu persoalan yang sedang kami tangani. Persoalan ini tahun 2022 lalu masalah dugaan adanya penyelewengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2022,” jelasnya.

Kemudian, sebagian kepala puskeemas menyerahkan uang itu, sedangkan yang lainnya belum memberikan. Penyerahan uang dari kepala puskesmas dimulai dari Hotel Furaya Pekanbaru hingga restoran di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang KM 52.

“Penyerahan uang atau dana kepada para tersangka 12 Mei lalu. Uang dari kepala puskesmas diberikan ke MR, ada di Hotel Furaya Pekanbaru, ada juga di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang KM 52 Kampar,” ucap Iwan.

Kemudian, MR membawa uang tunai Rp85 juta ke rumah ZD di Kampar. Uang itu diserahkan malam harinya pakai plastik hitam putih. Bahkan, ada pula bukti transfer sebanyak Rp15 juta.

“MR sebagai pengumpul uang, barang bukti uang tunai Rp 85 juta, ada 2 handphone Iphone 12 Promax milik ZD. Ada Iphone 14 Promax milik MR,” terang Iwan.

Iwan menegaskan, pihaknya tetap menyelidiki kasus dugaan korupsi dana JKN yang mau diurus oleh ZD. Dia membantah saat ditanya apakah ada permintaan uang dari polisi sehingga ZD berniat menyogok.

“Dia inisiatif sendiri, tidak ada (permintaan). Kita tegak lurus menyelidiki dugaan korupsi dana JKN itu. Kasusnya sedang didalami,” tegas Iwan.

Berita ini 104 kali dibaca

Share :

Baca Juga

BENGKALIS

Bupati Buka Peluncuran Program Ketapang Dan Restorasi Mangrove Di Teluk Pambang

DAERAH

Dinilai Tak Prosedural, Perawat di Nias Barat Tolak Pelaksanaan Musda PPNI

DAERAH

Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Hadiri Rakornas Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Tahun 2023

DAERAH

Jelang Berbuka Puasa, Pj Bupati Kampar Tinjau Pasar Kampa Dan Pasar Bangkinang Kota

DAERAH

Terduga Pelaku Pengeroyok Pasutri di PT KTU Akhirnya Ditangkap!

DAERAH

Polres Pringsewu Gelar Ibadah Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban

DAERAH

Polda Riau Gelar Patroli Persempit Ruang Kejahatan, Bukti Negara Hadir di Tengah Masyarakat

DAERAH

Lanjut Road Show Ramadhan 1444 H, Pj. Bupati Kampar Kunjungi Ponpes Darul Fatah Desa Sendayan Kecamatan Kampar Utara
× Admin