Home / BERITA NASIONAL

Senin, 3 Maret 2025 - 16:13 WIB

Operasi Pekat Musi 2025, Team Macan Putih Rambang Polsek Rambang Berhasil Menangkap Pelaku Pencuri Kambing

MUARA ENIM | Lensanusa.com – Dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025, Team Macan Putih Rambang Unit Reskrim Polsek Rambang berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian hewan ternak. Sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) KUHPidana.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, M.Si melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si mengatakan, adapun kronologis kejadian pada hari Rabu, 14 Agustus 2024 lalu sekira pukul 12.00 Wib bertempat di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim. Kejadian bermula pada saat korban, Naslon (47) membawa kambing untuk di gembalakan di sekitar jalan Desa Tanjung Dalam, kemudian kambing tersebut dilepas untuk memakan rumput seperti biasa, kemudian korban melakukan aktivitas dikebun

“Jadi ketika korban hendak mengiring kambingnya kembali ke kandang , diketahui satu ekor kambing betina berwarna hitam yang memiliki ciri bertanduk kecil sudah tidak ada diantara kambing yang lainnya,” ucap IPTU Zulkarnain.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp.1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan melaporkannya ke Polsek Rambang dengan laporan polisi nomor : LP/B/15/IX/2024/Polsek Rambang/Polres Muara Enim/Polda Sumsel, tanggal 17 September 2024.

Adapun kronologi penangkapan, pada hari Senin, 03 Maret 2025 sekira pukul 04.00 Wib bertempat di Desa Sugih Waras Barat Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim telah diamankan diduga pelaku pencurian hewan ternak atas nama Debi Susika (36 tahun).

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku Debi Susika sedang berada di rumahnya. Kemudian kami memerintahkan Ps Kanit Reskrim Polsek Rambang Bripka Komang bersama Team Macan Putih Rambang Unit Reskrim Polsek Rambang untuk melakukan penyelidikan,” kata IPTU Zulkarnain.

Kapolsek menambahkan, bahwa untuk pelaku berjumlah dua orang, satu pelaku atas nama Darmawan sudah di tahan diLapas Muara Enim dalam perkara lain dan satu pelaku atas nama Debi sudah kami amankan.

“Pelaku atas nama Debi Susika sudah kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa 1 ekor kambing betina berwarna hitam di bawah ke Polsek Rambang guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas IPTU Zulkarnain.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Sopir Mengantuk, SUV Chevrolet Tabrak Kios Jamu dan Tiang Listrik di Jalan Bantul

SUMATERA UTARA

Polresta Deli Serdang, Ikuti Kegiatan Sepeda Santai dan Bakti Sosial dalam rangka Memeriahkan HUT ke-62 Korem 022/Pantai Timur

BERITA NASIONAL

Sekda Rohil Dorong Kepatuhan PNS Dalam Apel Pagi Serta Urusan Pertanggungjawaban Pengadministrasian

DI YOGYAKARTA

Bengkel di Sewon Geger, Ditemukan Pria Meninggal di Dalam Mobil

DI YOGYAKARTA

Penyuluhan Hukum di Korem 072/Pamungkas, Prajurit Diingatkan Jauhi Pelanggaran dan Bijak bermedsos

DI YOGYAKARTA

Polisi Amankan Pria Bertato dan 87 Gram Sabu di Bantul

HUKUM/KRIMINAL

Karutan Kelas l Medan Aspirasi Warga Binaan

BERITA NASIONAL

Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pengedaran Ganja di Kecamatan Indralaya Utara