Home / DI YOGYAKARTA

Senin, 13 April 2026 - 19:15 WIB

Penyuluhan Hukum di Korem 072/Pamungkas, Prajurit Diingatkan Jauhi Pelanggaran dan Bijak bermedsos

YOGYAKARTA | LENSANUSA.COM. – Upaya meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan prajurit terus dilakukan Korem 072/Pamungkas. Salah satunya melalui kegiatan penyuluhan hukum yang digelar bekerja sama dengan Kumdam IV/Diponegoro di Aula Sugiyono Makorem 072/Pamungkas, Yogyakarta, Senin (13/4/2026).

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 131 peserta, terdiri dari prajurit TNI AD dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta perwakilan satuan dinas jawatan jajaran Korem 072/Pamungkas.

Dalam sambutan Danrem 072/Pamungkas yang dibacakan oleh Kasi Pers Kasrem 072/Pamungkas, Kolonel Inf Handoko Yudho Wibowo, S.E., S.I.P., ditegaskan bahwa pemahaman hukum merupakan fondasi penting dalam membentuk prajurit yang disiplin dan berintegritas.

“Pengetahuan hukum menjadi bekal utama dalam pelaksanaan tugas, sehingga setiap prajurit dan PNS dapat terhindar dari pelanggaran yang merugikan diri sendiri maupun institusi,” ungkapnya.

Disampaikan pula bahwa masih ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum prajurit maupun PNS, baik berupa pelanggaran disiplin maupun tindak pidana. Hal ini dinilai dapat merugikan diri sendiri, keluarga, satuan, serta mencoreng nama baik institusi TNI AD di mata masyarakat.

Selain itu, prajurit diingatkan untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, penggunaan media sosial yang tidak tepat dapat berujung pada pelanggaran hukum, termasuk pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Fenomena judi online juga menjadi perhatian serius dalam penyuluhan tersebut. Dampaknya tidak hanya pada masalah ekonomi, tetapi juga dapat memicu gangguan kinerja, konflik keluarga, hingga tindakan kriminal.

Sementara itu, pemateri dari Kumdam IV/Diponegoro Mayor Chk Agung Rochmad, S.H., memaparkan berbagai aspek hukum yang kerap dihadapi prajurit, mulai dari kasus desersi, pelanggaran lalu lintas, tindak asusila, penganiayaan, penyalahgunaan narkotika, hingga etika bermedia sosial.

Kumdam IV/Diponegoro menegaskan bahwa banyak pelanggaran bermula dari hal-hal sederhana, seperti kurang disiplin saat berkendara atau ketidakmampuan mengendalikan emosi. Namun, dampaknya dapat berkembang menjadi masalah hukum serius yang berujung pada sanksi berat, bahkan pemecatan.

“Disiplin adalah kunci utama. Prajurit harus mampu mengendalikan diri, memahami aturan, dan menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur yang benar,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Korem 072/Pamungkas berharap seluruh prajurit dan PNS semakin memahami pentingnya kesadaran hukum, sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional, menjaga kehormatan diri, serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Tragis! Remaja di Bantul Menjadi Korban Pengeroyokan Hingga Akhirnya Meninggal Dunia , Ayah Ilham : Pelaku Kejam dan Sadis seperti PKI !

DI YOGYAKARTA

TIM 17 Grib Jaya Korwil Bantul Bersama PAC Dlingo Berbagi Takjil Di Bulan Suci Ramadhan

DI YOGYAKARTA

Polres Bantul Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Acara Pengajian Bersama Habib Syech dan Gus Miftah di Pleret

DI YOGYAKARTA

Dandim 0729/Bantul Menutup Kegiatan TMMD Sengkuyung Tahap II di Muntuk Dlingo

DI YOGYAKARTA

FJI Gelar Aksi di BPSDMP Kominfo Yogyakarta, Sampaikan Tuntutan Blokir Judi Online

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Gelar Apel Pengecekan Senjata Api dan Amunisi terhadap Personel Pemegang Senpi

DI YOGYAKARTA

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Sungai Oya Imogiri Dalam Kondisi Meninggal 

DI YOGYAKARTA

Babinsa Koramil 04/Tempel Kompak Sisihkan Rejeki Untuk Berbagi, Mewujudkan Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat