Home / TNI/POLRI

Senin, 10 Maret 2025 - 16:42 WIB

Polres Nias Selatan Menangkap Residivis Bersenjata

NIAS SELATAN | LENSANUSA.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Nias Selatan berhasil menggagalkan transaksi narkotika di Desa Hilisataro Induk, Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan, Kamis (6/3/2025).

Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AD (37), yang diketahui merupakan seorang residivis kasus narkoba. Sementara itu, seorang pelaku lainnya berinisial R berhasil melarikan diri dan kini sedang dalam pengejaran polisi.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian antara lain sabu seberat 4,42 gram, ganja seberat 21,45 gram, serta ekstasi seberat 62,51 gram atau sebanyak 153 butir.

Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone merk Nokia, satu unit timbangan digital, uang tunai senilai Rp. 200.000 yang terdiri dari empat lembar pecahan Rp. 50.000, satu pucuk senjata softgun jenis revolver aktif, lima butir peluru mimis berbentuk peluru revolver, serta satu tas hitam merk Polo Expert Pie.

Kasat Narkoba Polres Nias Selatan, IPTU Adi Susanto Gari mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam yang dipimpin oleh Kanit II Bripka Edward S.R. Sijabat, tim Opsnal Satnarkoba langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan tersangka AD di rumahnya.

“Tersangka ini kita amankan di rumahnya di Desa Hilisataro Induk, Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan,” ujar IPTU Adi Susanto Gari , Kamis (6/3/2025).

Dari hasil interogasi awal, AD mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa ganja dan ekstasi tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial R di Kabupaten Tanjung Balai, sementara ganja lainnya didapat dari seorang pria berinisial A yang berdomisili di Desa Hilinamozaua, Kecamatan Onolalu, Kabupaten Nias Selatan.

Polda Sumatera Utara melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas kinerja Polres Nias Selatan dalam menggagalkan transaksi narkotika yang cukup besar ini.

“Kami mengapresiasi tindakan cepat dan tepat dari jajaran Polres Nias Selatan. Upaya ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara,” ujarnya.

Saat ini, tersangka AD bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Nias Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

SUMATERA UTARA

Patut di Contoh Polsek Hinai Beserta Masyarakat Doakan dan Dukung Timnas U-23

DAERAH

Polsek Payung Sekaki bersama Rumah (JB) Berbagi 100 Takjil Gratis  

TNI/POLRI

Jadi Bandar Narkoba Di Kampung Sendiri, Akhirnya Tiga Pria Di Tangkap Polres Binjai

TNI/POLRI

Pulihkan Pasokan Air Bersih, Brimob Batalyon C Perbaiki Fasilitas Umum di Batang Toru

TNI/POLRI

Hari ke 13 Operasi Pekat Toba 2025, Polda Sumut Ungkap 22 Kasus Premanisme 41 Orang Diamankan

TNI/POLRI

Tim Polda Sumut Borong Prestasi di Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2025

TNI/POLRI

Polres Labusel Gagalkan Transaksi Sabu, Dua Pria Ditangkap dengan Barang Bukti 100 Gram

TNI/POLRI

Tim Raga Polres Bengkalis Lakukan GiatDalam Rangka Pemberantasan Geng Motor Dan Aksi Anarkisme