Home / TNI/POLRI

Senin, 10 Maret 2025 - 16:42 WIB

Polres Nias Selatan Menangkap Residivis Bersenjata

NIAS SELATAN | LENSANUSA.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Nias Selatan berhasil menggagalkan transaksi narkotika di Desa Hilisataro Induk, Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan, Kamis (6/3/2025).

Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AD (37), yang diketahui merupakan seorang residivis kasus narkoba. Sementara itu, seorang pelaku lainnya berinisial R berhasil melarikan diri dan kini sedang dalam pengejaran polisi.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian antara lain sabu seberat 4,42 gram, ganja seberat 21,45 gram, serta ekstasi seberat 62,51 gram atau sebanyak 153 butir.

Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone merk Nokia, satu unit timbangan digital, uang tunai senilai Rp. 200.000 yang terdiri dari empat lembar pecahan Rp. 50.000, satu pucuk senjata softgun jenis revolver aktif, lima butir peluru mimis berbentuk peluru revolver, serta satu tas hitam merk Polo Expert Pie.

Kasat Narkoba Polres Nias Selatan, IPTU Adi Susanto Gari mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam yang dipimpin oleh Kanit II Bripka Edward S.R. Sijabat, tim Opsnal Satnarkoba langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan tersangka AD di rumahnya.

“Tersangka ini kita amankan di rumahnya di Desa Hilisataro Induk, Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan,” ujar IPTU Adi Susanto Gari , Kamis (6/3/2025).

Dari hasil interogasi awal, AD mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa ganja dan ekstasi tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial R di Kabupaten Tanjung Balai, sementara ganja lainnya didapat dari seorang pria berinisial A yang berdomisili di Desa Hilinamozaua, Kecamatan Onolalu, Kabupaten Nias Selatan.

Polda Sumatera Utara melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas kinerja Polres Nias Selatan dalam menggagalkan transaksi narkotika yang cukup besar ini.

“Kami mengapresiasi tindakan cepat dan tepat dari jajaran Polres Nias Selatan. Upaya ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara,” ujarnya.

Saat ini, tersangka AD bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Nias Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polresta Deli Serdang Bersama Komunitas Ojol Gelar Sholat Ghaib Do’akan Pengemudi Ojol Alm Affan Kurniawan

SUMATERA UTARA

Polsek Medan Baru Gelar Bukber dengan Anak Yatim Piatu

DAERAH

Polresta Deli Serdang Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2023-2024

LANGKAT

Polres Langkat Ikuti Launching Program Perkarangan Pangan Lestari Untuk Ketahanan Pangan Nasional

LANGKAT

Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Langkat Berikan Bingkisan Kepada Petugas POS YAN LILIN 2023

TNI/POLRI

Kapolres Langkat Ajak Anak-anak Yatim Nonton Bareng di Bioskop

SUMATERA UTARA

Polres Langkat Gelar Patroli KRYD Untuk Harkamtibmas

BERITA NASIONAL

Cegah 3C dan Kejahatan Jalanan, Polsek Tanjung Raja Laksanakan Patroli Hunting