Home / TNI/POLRI

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:55 WIB

Ungkap Transaksi Narkotika di View Tonga Bar, Polrestabes Medan Minta Dukungan Penutupan dari Pemkot

MEDAN | LENSANUSA.COM — Kapolrestabes Medan Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, secara resmi menyurati Wali Kota Medan terkait pengungkapan tindak pidana narkotika yang terjadi di tempat hiburan malam View Tonga Bar.

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa View Tonga Bar yang beralamat di Jalan Sei Belutu No. 5/7, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Tempat hiburan malam tersebut juga menjadi sasaran banyak pengaduan warga, baik secara langsung maupun melalui pemberitaan media online dan media sosial, karena diduga kuat menjadi lokasi transaksi serta penyalahgunaan narkotika yang berpotensi memicu terjadinya tindak pidana lainnya.

Kapolrestabes Medan menjelaskan, pada Jumat, 12 Desember 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, personel Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penindakan di View Tonga Bar dan berhasil mengamankan empat orang yang terlibat langsung dalam peredaran narkotika. Mereka terdiri dari dua karyawan, satu mantan karyawan yang berperan sebagai kurir, serta satu orang bandar narkotika.

“Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa empat butir narkotika jenis ekstasi. Selain itu, hasil pemeriksaan juga menunjukkan satu orang karyawan dan dua orang dancer positif mengandung narkotika,” ungkap Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak.

Ia menambahkan, guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut, lokasi View Tonga Bar telah dipasang garis polisi (police line) dan diberlakukan status quo.

“Tempat hiburan malam ini telah menjadi perhatian serius karena berulang kali dikeluhkan masyarakat dan terbukti menjadi lokasi peredaran narkotika. Untuk mencegah bertambahnya korban penyalahgunaan narkoba serta mengantisipasi potensi tindak pidana lain, kami merekomendasikan kepada Wali Kota Medan agar View Tonga Bar ditutup dan izin operasionalnya dicabut,” tegasnya.

Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Medan. Sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Satu Ring, Ribuan Harapan: KBPP Polri Labusel Ubah Energi Jalanan Menjadi Prestasi

TNI/POLRI

Personel Polres Batu Bara Respon Cepat 110 Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Desa Sumber Padi

TNI/POLRI

Hadapi Medan Lumpur, Brimob dan Relawan Distribusikan Bantuan untuk Warga Terisolir di Tapteng

DAERAH

Danrem 031/Wira Bima Terima Audiensi FKUB Provinsi Riau

TNI/POLRI

Kapolda Sumut Apresiasi Inovasi Polres Padangsidimpuan bentuk Satgas Peduli Anak

DAERAH

Gerak Cepat Personil SAT PJR Di Tol Permai Amankan Pengendara Lawan Arus.

DAERAH

Berikan Apresiasi,ketua umum Aliansi Pejuang Tanah Melayu Riau Puji kinerja satreskrim Polresta Pekanbaru.

TNI/POLRI

Tabrak Lari di Jalan SM Raja Medan, Polisi Buru Pengemudi Mobil yang Kabur