Home / TNI/POLRI

Jumat, 14 Maret 2025 - 07:46 WIB

Jaringan Narkoba di Tanjung Balai Ditangkap, Pelaku Melawan dan Memprovokasi Warga

MEDAN | LENSANUSA.COM – Unit 1 Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba di wilayah Tanjung Balai – Asahan dengan menangkap tiga pelaku. Ketiganya yakni AY, AS alias Lombek, dan Rahmadi, kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan tim di lapangan.

“Penangkapan ini bermula dari informasi terkait peredaran narkoba di Jalan Jampalan, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Petugas menyamar dan melakukan transaksi dengan tersangka AY pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 20.30 WIB,” jelas Kombes Yudhi.

Saat penyerahan narkoba berupa sabu seberat 60 gram yang dikemas dalam amplop putih, AY berhasil diamankan. Dari hasil interogasi, sabu tersebut diketahui berasal dari tersangka lain, yaitu AS alias Lombek.

“Penangkapan terhadap AS alias Lombek dilakukan di Jalan Besar Teluk Nibung, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, sekitar pukul 20.35 WIB di pinggir jalan. Saat itu, petugas menemukan handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan Amri alias Nunung, yang masih dalam pengejaran,” ujar Kombes Yudhi.

Dari pengakuan Lombek, sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Bang Fren atas suruhan Amri alias Nunung. Lebih lanjut, Lombek menyebut bahwa ia akan bertemu dengan R di Jalan Arteri, Kelurahan Sei Rantu, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

“Pengembangan dilakukan malam itu juga. Pada sekitar pukul 22.00 WIB, petugas menemukan R berada di sebuah toko pakaian di Jalan Besar Teluk Nibung, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai,” sambungnya.

Namun, proses penangkapan R tidak berjalan mulus. Kombes Yudhi menjelaskan bahwa Rahmadi melakukan perlawanan sengit dan bahkan memprovokasi warga untuk menghalangi petugas. Situasi memanas hingga mobil petugas sempat dilempari hingga kacanya pecah.

“Karena situasi yang tidak kondusif, petugas segera mengevakuasi Rahmadi beserta mobil miliknya. Setelah dilakukan penggeledahan dengan disaksikan langsung oleh R, ditemukan satu bungkus berisi sabu seberat 10 gram yang disembunyikan di kotak di bangku kedua mobil,” tutur Kombes Yudhi.

Hasil interogasi R menunjukkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari Amri alias Nunung, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Tiga pelaku berikut barang bukti kini telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Kami akan terus mengejar Amri alias Nunung dan mengusut tuntas jaringan narkoba ini,” tegas Kombes Yudhi.

Polda Sumut berkomitmen mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara dan tidak akan berhenti sampai seluruh jaringannya terungkap.

(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Antisipasi Kemacetan Pagi Hari, Personel Polsek Tanjung Raja Laksanakan Giat Stong Point Pagi

DAERAH

Dukung Pelestarian Lingkungan, Pemprov Riau Tanam 15 Ribu Bibit Pohon

MEDAN

Laka Lantas Turun 68%, Polda Sumut Maksimalkan Pengamanan Arus Balik

BERITA NASIONAL

Giat Polisi Sanjo, Bhabinkamtibmas Polsek Lalan Berikan Himbauan Kepada Sopir dan Masyarakat Desa Galih Sari

TNI/POLRI

Dapat Info Praktik Perjudian Jenis Togel, Polsek Tanjung Morawa Langsung Cek Lokasi

BERITA NASIONAL

Polsek Tanjung Raja Lakukan Giat Pengamanan Safari Jumat yang Dilaksanakan Pemkab OI di Desa Arisan Deras

BERITA NASIONAL

TERPANGGIL! Ratusan Anggota Klub Motor Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel

TNI/POLRI

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, 3 Pelaku Ditangkap