Home / DAERAH / PEKANBARU / PEMERINTAH

Jumat, 4 April 2025 - 23:13 WIB

Wako Pekanbaru tegaskan,tak boleh pembayaran retribusi sampah secara tunai

Oplus_131072

Oplus_131072

PEKANBARU | LENSANUSA.COM  – Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, menegaskan bahwa pembayaran retribusi sampah sudah menerapkan non-tunai. Masyarakat bisa langsung membayar secara transfer ke rekening daerah.

Agung mengimbau masyarakat, supaya bisa melaporkan jika masih ada oknum yang meminta retribusi sampah menggunakan karcis atau secara tunai.

“Jika masih ada yang memungut retribusi sampah, datang ke ruko mengatasnamakan THL (Tenaga Harian Lepas), laporkan kepada kami,” kata Agung Nugroho, Jumat (4/4/2025).

Menurutnya, masyarakat bisa melaporkan ke pemerintah kota atau pihak kepolisian jika masih ada oknum yang datang memungut retribusi sampah secara tunai.

Agung menilai itu merupakan satu bentuk pungutan liar (Pungli) dan bisa diproses secara hukum. Ia juga menegaskan, bahwa pembayaran menggunakan non tunai ini sudah diterapkan sejak beberapa waktu lalu.

“Jadi tidak ada lagi pungutan itu yang pakai karcis, semua sudah elektronik,” tegasnya.

Pembayaran retribusi sampah dilakukan secara non tunai mulai saat ini. Masyarakat bisa membayarkannya lewat rekening 107.02.00191 (Bank Riau Kepri Syariah) dan 134 1589 793 (Bank Negara Indonesia).

Pemko Pekanbaru juga tengah mengevaluasi pengelolaan sampah. Wako Pekanbaru mengingatkan agar operator bisa mengoptimalkan pengangkutan sampah.

Agung tidak ingin ada lagi sampah yang menumpuk di TPS. Dia juga memimpin langsung upaya penutupan TPS liar Jalan Soekarno Hatta kemarin. ***

 

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kemenkumham Sumut Panen Selada Hidroponik Binaan Rutan Kelas I Medan

DAERAH

Dirlantas Polda Riau Pimpin Upacara di SMKN 7 Pekanbaru, Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas dan Green Policing

BENGKALIS

Bupati Kasmarni: Perencanaan Pengadaan Barang Dan Jasa Perlu Diperhatikan Secara Khusus

DAERAH

Terus Perkuat Sinergitas dengan APH terkait, Kalapas Pekanbaru Sambangi Pengadilan Negeri Pekanbaru

DAERAH

Polda Sumbar Pastikan Atensi Kasus Kriminalisasi Terhadap Empat Jurnalis di Tanjung Lolo, Ismail Sarlata : Minta Kapolres Sijunjung Turut Periksa Eka Putra Datuk Rajo Lelo

DAERAH

Cegah penularan penyakit, Tim Medis Lapas Pekanbaru Lakukan Skrining Kesehatan Warga Binaan Baru

BENGKALIS

Press Release Pengungkapan Kasus Peradaran Gelap Narkotika Jenis Sabu

DAERAH

Penyerahan Makodim Rohul dari pemerintah Kabupaten Rokan Hulu kepada KOREM 031/WiraBima