Home / HUKUM/KRIMINAL

Kamis, 24 April 2025 - 05:52 WIB

Penyelewengan DAK Senilai Rp40 M Dugaan Korupsi di Disdik Rohil Naik ke Penyidikan

PEKANBARU| LENSANUSA.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ke tahap penyidikan. Perkara ini berkaitan dengan penggunaan dana swakelola Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Sekolah Dasar (SD) Tahun Anggaran 2023 yang nilainya mencapai lebih dari Rp40 miliar.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah menjelaskan bahwa pengusutan kasus telah dimulai sejak beberapa waktu lalu. Pada tahap penyelidikan, sejumlah pihak telah diklarifikasi. Hasilnya, ditemukan indikasi adanya peristiwa pidana dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan pada tanggal 14 April kemarin,” ujar Zikrullah, Rabu (23/4).

Menurutnya, saat ini tim penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau tengah mengumpulkan alat bukti. Pemeriksaan saksi-saksi pun terus dilakukan sebagai dasar untuk penetapan tersangka dalam perkara ini.

“Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Riau agar penyidikan kasus ini segera rampung,” tambahnya.

Diketahui, proyek swakelola yang tengah diusut tersebut meliputi kegiatan rehabilitasi dan pembangunan gedung SD di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rohil. Total anggaran yang dialokasikan melalui DAK Fisik 2023 sebesar Rp40.366.863.000 untuk 41 Sekolah Dasar dengan 207 kegiatan, termasuk pembangunan ruang kelas baru serta rehabilitasi gedung.

Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan adanya sejumlah item pembelanjaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan disinyalir telah disalahgunakan.(Kasi penkum KT Riau)

 

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Lapas Narkotika Langkat Ikuti Apel Awal Tahun 2025 Bersama Menteri Koordinator Kumham Imipas

HUKUM/KRIMINAL

Staf Ahli Bidsos Kemenkumham Sambangi Rutan Kelas I Medan

HUKUM/KRIMINAL

Meningkatkan Kedisplinan, Rutan Kelas 1 Medan Adakan Kegiatan FMD

HUKUM/KRIMINAL

Heboh! 3 Pemuda Gilir Anak Dibawah Umur, Tim Opsnal Polsek Tualang Tangkap Pelaku

DAERAH

FR Bandar Narkoba di Kampung Baru Ditangkap Polisi Beserta 3 Rekannya

HUKUM/KRIMINAL

DPD PW MOI Temui Camat Bengkalis Konfirmasi Lanjutan; Dugaan Skandal Asusila Di Desa Temeran Kepala Desa Serang Guru Paud Tunas Pertiwi

HUKUM/KRIMINAL

Diskotik One King Golden Sei Bamban di Geruduk Aparat Gabungan

DAERAH

Ramadan 2023 Tim Jumpe Romansa Polda Riau Salurkan Bantuan Sembako di Sejumlah Masjid dan Mushola