Home / DAERAH / PEKANBARU

Kamis, 24 April 2025 - 16:36 WIB

Abrizal Risha: Asap Rokok itu mengandung zat berbahaya dan  sangat merugikan kesehatan 

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Ketua Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (DPH LAMR ) Kecamatan Payung sekaki Datuk ABRIZAL RISHA,MM sangat menyambut baik dan memberi Apresiasi kepada Walikota Pekanbaru , H.Agung Nugroho ,SE.MM yang baru saja mengeluarkan Surat Edaran ( SE ) pemberlakuan kawasan tanpa rokok (KTR) di seluruh Gedung ruangan kantor pemerintahan di Kota Pekanbaru .

Surat Edaran Nomor 30/SE/2025 , ditandatangani Wali Kota Pekanbaru H. Agung Nugroho ,SE.MM per hari Rabu 23 April 2025 yang menindaklanjuti Peraturan Daerah ( Perda) nomor 7 tahun 2024.

Datuk Rizal panggilan akrabnya berpendapat,” asap rokok itu mengandung zat berbahaya yang dapat merugikan kesehatan,baik bagi mereka perokok aktif maupun orang orang yang ada disekitarnya.”Ucapnya

Datuk Rizal berharap,dengan Surat edaran tersebut bisa menjadi aturan baru diseluruh ruangan kantor lingkungan Pemkot Pekanbaru , baik di kantor kantor OPD maupun kantor kantor Pelayanan Publik lainnya seperti Kantor Camar dan Kantor Lurah yang ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok.

“Harapan saya Seluruh ASN ,Staf dan tamu, dilarang merokok di dalam gedung perkantoran, termasuk di ruang kerja, ruang rapat, koridor, toilet, dan fasilitas publik lainnya. Larangan ini juga berlaku untuk semua jenis rokok, termasuk rokok elektrik nantinya dan Program Walikota ini wajib kita sebagai Masyarakat Pekanbaru mendukung penuh , agar Kota Pekanbaru Kota bertuah ini dapat memberikan spirit baru dalam menciptakan udara bersih dan sehat untuk masyarakatnya .”tutupnya

Di tempat terpisah Walikota H.Agung Nugroho menyampaikan :

“Kami ingin semua pihak mematuhi aturan ini demi kenyamanan dan kesehatan bersama,” imbuhnya.

 

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Guna Mengantisipasi C3, Polresta Pekanbaru Laksanakan Patroli Siang Hari

DAERAH

Ribuan Warga Antusias Meriahkan Karhutla Fun Run 5K 2025 Polres Rokan Hilir: Kampanyekan Kesadaran Cinta Lingkungan

BENGKALIS

Pengusaha Tambak Udang Bagaikan Raja di Negri Ini” Hutan Mangrove Punah Seluas 3,4 Hektar Di Bantan Sari Dibabat Diduga Tak Memiliki izin

DAERAH

Rutan Labuhan Deli Lakukan Pemeliharaan Terhadap Gembok dan Kunci Kamar Hunian

DAERAH

Hadiri Rapat Paripurna, Pj Sekda Kampar Sampaikan Jawaban Atas Laporan Pelaksanaan APBD 2022

DAERAH

Pj Sekdako Pimpin Pelantikan 23 Pejabat di Lingkungan Pemko Pekanbaru

DAERAH

Ini Dua Stadion Di Pekanbaru Yang Akan Dikelola PSPS Riau

KUANTAN SINGINGI

DPRD Kuansing Akan Gelar Sidang Istimewa HUT ke-25 Kuansing