Home / TNI/POLRI

Kamis, 24 April 2025 - 16:59 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, 3 Pelaku Ditangkap

PALU | LENSANUSA.COM – Polda Sulawesi Tengah menggagalkan peredaran 24 kilogram sabu di Palu yang dipasok dari Malaysia. Tiga pelaku berinisial MZ, AM, dan RO ditangkap.

Kasus ini terungkap setelah MZ lebih dulu ditangkap dengan barang bukti 4 kg sabu di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Selasa (8/4). Berdasarkan pengakuan MZ, Ditresnarkoba Polda Sulteng menangkap AM dan RO pada Senin (21/4) dini hari dengan barang bukti tambahan 20 kg sabu.

“20 kilogram sabu ini berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Kota Palu atas perintah seorang wanita berinisial FT,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono.

Dirresnarkoba Kombes Pribadi Sembiring menambahkan, polisi kini memburu pemilik sabu berinisial AS, warga Palu yang diduga sebagai pengendali jaringan narkoba lintas negara dari Malaysia ke Indonesia.

Barang bukti lain yang disita meliputi satu mobil, karung,v handphone, dan dua tas. Kasus ini masih dalam pendalaman lebih lanjut. (Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kapolda Sumut Serahkan Penghargaan ZI dan Pelayanan Prima kepada Satker Berprestasi

TNI/POLRI

Polsek Tanjung Morawa Tingkatkan Patroli di Pusat Perbelanjaan untuk Cegah Kejahatan

TNI/POLRI

Satgas Pangan Sumut Pantau Harga Minyakita di Pasar Sei Sikambing Jelang Lebaran

TNI/POLRI

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

TNI/POLRI

11.417 Personel Dikerahkan, Kapolda Sumut: Operasi Lilin Toba 2025 Fokus Keamanan dan Pelayanan Publik

DAERAH

Dedikasi Tanpa Batas, Brigadir Fran Immanuel dari Polda Sumut Bawa Tim Karate Ukir Sejarah

KUANTAN SINGINGI

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Teluk Kuantan Sinergi Bersama TNI/POLRI

TNI/POLRI

Penuh Haru, Polres Binjai Lepas Tujuh Personel Purnabakti dengan Tradisi Pedang Pora