Home / TNI/POLRI

Kamis, 24 April 2025 - 16:59 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, 3 Pelaku Ditangkap

PALU | LENSANUSA.COM – Polda Sulawesi Tengah menggagalkan peredaran 24 kilogram sabu di Palu yang dipasok dari Malaysia. Tiga pelaku berinisial MZ, AM, dan RO ditangkap.

Kasus ini terungkap setelah MZ lebih dulu ditangkap dengan barang bukti 4 kg sabu di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Selasa (8/4). Berdasarkan pengakuan MZ, Ditresnarkoba Polda Sulteng menangkap AM dan RO pada Senin (21/4) dini hari dengan barang bukti tambahan 20 kg sabu.

“20 kilogram sabu ini berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Kota Palu atas perintah seorang wanita berinisial FT,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono.

Dirresnarkoba Kombes Pribadi Sembiring menambahkan, polisi kini memburu pemilik sabu berinisial AS, warga Palu yang diduga sebagai pengendali jaringan narkoba lintas negara dari Malaysia ke Indonesia.

Barang bukti lain yang disita meliputi satu mobil, karung,v handphone, dan dua tas. Kasus ini masih dalam pendalaman lebih lanjut. (Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kabaharkam Polri Mengunjungi Posko Bencana di Kabupaten Aceh Tamiang

TNI/POLRI

Brigadir Bagus Maulana Ditembak Saat Gerebek Narkoba, Pelaku Ditangkap!

DAERAH

LEMKAPI Berikan Penghargaan Presisi Award Kepada Kapolres Labuhanbatu

DAERAH

Dirlantas Polda Riau Dampingi Kapolda Riau lepaskan Peserta Mudik Gratis Kebangsaan Polda Riau Bersama Cipayung Plus.

TNI/POLRI

Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI di Sumut

TNI/POLRI

Polsek Tanjung Morawa Tingkatkan Patroli di Pusat Perbelanjaan untuk Cegah Kejahatan

TNI/POLRI

Polres langkat Siap Amankan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih di Kabupaten Langkat

TNI/POLRI

Kasus Dugaan Penipuan Polisi di Sumut Berakhir Damai Secara Kekeluargaan