Home / TNI/POLRI

Kamis, 24 April 2025 - 16:59 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, 3 Pelaku Ditangkap

PALU | LENSANUSA.COM – Polda Sulawesi Tengah menggagalkan peredaran 24 kilogram sabu di Palu yang dipasok dari Malaysia. Tiga pelaku berinisial MZ, AM, dan RO ditangkap.

Kasus ini terungkap setelah MZ lebih dulu ditangkap dengan barang bukti 4 kg sabu di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Selasa (8/4). Berdasarkan pengakuan MZ, Ditresnarkoba Polda Sulteng menangkap AM dan RO pada Senin (21/4) dini hari dengan barang bukti tambahan 20 kg sabu.

“20 kilogram sabu ini berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Kota Palu atas perintah seorang wanita berinisial FT,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono.

Dirresnarkoba Kombes Pribadi Sembiring menambahkan, polisi kini memburu pemilik sabu berinisial AS, warga Palu yang diduga sebagai pengendali jaringan narkoba lintas negara dari Malaysia ke Indonesia.

Barang bukti lain yang disita meliputi satu mobil, karung,v handphone, dan dua tas. Kasus ini masih dalam pendalaman lebih lanjut. (Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Arus Mudik di Sibolga, Personel Brimob Polda Sumut Siaga di Titik Vital

SUMATERA UTARA

KRYD Polresta Deli Serdang Antisipasi Kemacetan Arus Lalin Pasca Natal Dan Tahun Baru 2024

SUMATERA UTARA

Polsek Sirombu Launcing Posko Desa Bebas Narkoba

BERITA NASIONAL

Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan, Kapolsek Lalan Pimpin Giat KRYD dan Patroli Hunting

SUMATERA UTARA

Kapolres Langkat Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel

TNI/POLRI

Edukasi dan Himbauan Masif Jadi Kunci, Sepekan Operasi Keselamatan Toba 2026 Tunjukkan Tren Positif

TNI/POLRI

Edukasi Keselamatan, Sat Lantas Polres Sibolga Sambangi SMA Tri Ratna Lewat Program Police Goes To School

TNI/POLRI

Polrestabes Medan Ungkap Kronologi Kasus Pria Bacok 3 Orang Anak di Percut Seituan