Home / HUKUM/KRIMINAL

Minggu, 27 April 2025 - 11:06 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Kegiatan Makan Gratis Bagi Masyarakat

MEDAN | LENSANUSA.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan kanwil Ditjenpas Sumut menggelar kegiatan makan gratis bagi masyarakat sekitar dan yang melintas di depan Rutan. Jumat (25/04).

Bertempat di kantin depan Rutan I Medan terlihat masyarakat yang mendapatkan makan gratis sangat antusias, kurang lebih sebanyak 400 porsi makanan yang disediakan habis. Hal ini dilaksanakan untuk mengimplementasikan motto dari Dirjenpas yaitu “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat”.

Kepala Rutan, Andi Surya menyampaikan dengan semangat berbagi dan empati, kegiatan ini menjadi wujud nyata dari motto “Pemasyarakatan Bermanfaat Untuk Masyarakat”. Dan menciptakan hubungan baik dan suasana positif antara rutan dengan lingkungan sekitarnya.

Salah satu masyarakat menyampaikan rasa syukur dan terimakasih dengan kegiatan makan gratis ini, “ya saya sangat senang dan merasa terbantu dengan kegiatan makan gratis yang diadakan rutan Medan, semoga kegiatan ini terus dilaksanakan kedepannya”. Ujarnya.

#pemasyarakatanpastibermanfaat
#pemasyarakatansumut
#ditjenpassumut
#kemenimipas
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#infoimipas
#rutanmedan
#rutan1medan

RAGUSTA BERSERI
BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH

(Red/Dilla )

Share :

Baca Juga

DAERAH

Gaji Sebulan Jadi 720 Ribu, Buruh Korban PHK PT. Musim Mas Tolak Mengambil Gaji

HUKUM/KRIMINAL

Kakanwil Kemenkumham Sumut Pesan Jaga Kebersamaan dan Integritas Kerja

DAERAH

Terbakar Api Cemburu, 2 Pria Indra Sakti Keroyok Korban Hingga Berlumuran Darah

BERITA NASIONAL

Komisi Kejaksaan Dorong Kejagung Jadi Panglima Pemberantasan TPPU

DAERAH

Kasi B Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Hadiri Kegiatan Berbagi Indahnya Ramadhan Cipayung Plus Propinsi Riau

HUKUM/KRIMINAL

HBP Ke-60, Rutan Kelas I Medan Gelar Rapat Internal

DAERAH

Pihak Klinik Biayai Pengobatan Bocah Korban Insiden Sunat Massal, Kesepakatan Damai

DAERAH

Parah !! Serang Kehormatan Cawabup Jhony Charles , Tiga Akun Facebook di Laporkan Tim Hukum BIJAK ke SPKT Polres Rohil