Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA BARAT / TNI/POLRI

Minggu, 27 April 2025 - 15:21 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, 4 Tersangka Ditangkap

PADANG| LENSANUSA.COM –  Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran 47 kilogram ganja. Empat tersangka, yakni YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20), ditangkap di dua lokasi berbeda: Jalan M Yamin, Lubuk Alung, dan Komplek Wisma Indah Lestari, Kota Padang.

Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dari Bareskrim Polri mengapresiasi keberhasilan ini dan menegaskan pentingnya sinergi dalam mitigasi peredaran narkoba.

“Bersama-sama jajaran Bareskrim akan sinergi dan akselerasi untuk penguatan mitigasi peredaran narkoba,” ujar Brigjen Eko, Sabtu (26/4/2025).

Dihubungi terpisah, Dirnarkoba Polda Sumatera Barat Kombes Nico A. Setiawan mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat tentang mobil Xenia hitam yang membawa ganja dari Padang menuju Batusangkar.

Polisi kemudian membuntuti dan menghentikan mobil tersebut di Lubuk Alung, menemukan 5 kg ganja di dalamnya, serta menginterogasi dua pelaku yang mengaku telah menyerahkan 42 kg ganja sebelumnya. Pengembangan kasus membawa polisi ke rumah pelaku lainnya di Padang Sarai.

“Ditemukan barang bukti berupa 1 karung besar warna hijau yang berisikan 23 paket besar diduga narkotika jenis ganja di bawah kompor dapur rumah tersebut dan 1 karung besar warna putih yang berisikan 19 paket besar diduga narkotika jenis ganja di dalam kamar mandi rumah tersebut,” pungkasnya.**

 

(Red/dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

BENGKALIS

HUT ke-80 RRI, Pemkab Bengkalis Banjiri Warga Dengan Pangan Murah, Sinergi Kuat Pemerintah Dan Media Untuk Rakyat

DAERAH

Warga Kecewa, Fisik Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan di DI Bancah Labi Terindikasi Korupsi

TNI/POLRI

Polisi Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia Akibat Isu Santet

TNI/POLRI

Di Tengah Luka Bencana, Brimob Sumut Hadir Membersamai Warga Batang Toru

BERITA NASIONAL

Akan Ada Pengalihan Arus Lalin Event Tour Of Kemala Bhayangkari 2023, Mari Simak Jalurnya

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Labuhan Deli Bagikan Takjil Gratis bagi Pengguna Jalan

HUKUM/KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Tiga Tersangka dan 32 Kg Ganja

TNI/POLRI

Rutan Kelas I Medan Buka Pelatihan Montir bagi Warga Binaan, Gandeng Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang