Home / DAERAH / MEDAN / SUMATERA UTARA

Selasa, 29 April 2025 - 18:45 WIB

Batas Waktu 30 April, DJP Sumut I Ajak WP Badan Tertib Lapor SPT

MEDAN | LENSANUSA.COM – 29 April 2025 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I kembali mengingatkan kepada para Wajib Pajak Badan untuk segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2024. Sesuai ketentuan, batas akhir pelaporan SPT Tahunan PPh Badan adalah tanggal 30 April 2025, atau empat bulan setelah akhir tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024.

Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I, Arridel Mindra, mengimbau para Wajib Pajak untuk tidak menunda pelaporan hingga mendekati tenggat waktu. “Kami mendorong seluruh Wajib Pajak Badan untuk segera melaporkan SPT Tahunannya. Lapor lebih awal tentu akan memberikan kenyamanan dan menghindari kepadatan sistem pada saat-saat terakhir,” ujarnya.

Selain SPT Tahunan PPh Badan, pada tanggal yang sama, yakni 30 April 2025, juga merupakan batas akhir pelaporan SPT Masa untuk masa pajak Maret 2025. Untuk pelaporan SPT Tahunan Badan dapat dilakukan melalui aplikasi e-Form atau e-SPT pada laman DJP Online di https://djponline.pajak.go.id serta SPT Masa dapat disampaikan melalui sistem aplikasi Coretax DJP di https://coretaxdjp.pajak.go.id.

“Dengan kemudahan yang tersedia saat ini, Wajib Pajak tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. Semua proses pelaporan dapat dilakukan secara daring,” tambah Arridel.

Bagi Wajib Pajak yang belum dapat menyampaikan SPT Tahunan karena dokumen pendukung yang belum lengkap, DJP juga menyediakan opsi pengajuan perpanjangan waktu pelaporan melalui pengisian Formulir 1771-Y yang harus disampaikan sebelum tanggal 30 April 2025.

Kanwil DJP Sumatera Utara I berharap para Wajib Pajak yang belum melapor segera memenuhi kewajiban perpajakannya sebelum batas waktu berakhir, guna menghindari sanksi administratif serta untuk mendukung keberlangsungan pembangunan nasional melalui kontribusi pajak

 

(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

LANGKAT

Polres Langkat Gelar Patroli Skala Besar Dan Razia Tempat Hiburan

DAERAH

Tunaikan Janji Politik, Rumah Sakit Pratama Segera Dibangun Di Tanjung Punak

BENGKALIS

Team Gabungan Satreskrim Polres Bengkalis Berhasil Tangkap 30 Orang TPPO di Pinggiran Laut Desa Sepahat

DAERAH

Komandan Korem (Danrem) 031/Wira Bima, Brigjen TNI Sugiyono, melakukan peninjauan Pos Pengamanan (Pos Pam) Mudik Lebaran di Kota Pekanbaru

BENGKALIS

Camat Bengkalis Membuka Secara Resmi MTQ Ke VII Tingkat Desa Palkun

DAERAH

Melalui Pj Sekda Kampar, Ir Azwan Bacakan LKPJ Bupati Kampar Tahun 2022

HUKUM/KRIMINAL

Berkah Lebaran, 509 Orang Narapidana Rutan Labuhan Deli Terima Remisi Khusus

BERITA NASIONAL

Pangdam I/BB Ajak Prajurit Menyamakan Visi dan Misi Terhadap Kebijakan Pimpinan Dalam Menghadapi Tuntutan Dinas