Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / MEDAN / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:30 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Pelaku Pungli Bermodus Juru Parkir Liar

MEDAN | LENSANUSA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat.

Dalam operasi yang digelar pada Kamis (8/5/2025), petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku pungli bermodus juru parkir liar dari dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Rawe, Kecamatan Medan Labuhan, dan Jalan Veteran, Belawan.

Empat pria yang ditangkap masing-masing berinisial S (28), MN (63), S (47), dan S (42). Dari tangan para pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa tiga buah peluit, uang tunai sebesar Rp52.000, serta beberapa lembar karcis parkir yang diduga tidak resmi atau palsu.

Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kegiatan rutin kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Keempat pelaku diamankan karena melakukan pungutan liar terhadap pengendara yang memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut tanpa dasar hukum yang jelas. Mereka menyamar sebagai juru parkir, lalu memaksa pengguna jalan untuk membayar uang parkir,” ungkap AKP Riffi.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, tiga dari empat pelaku diketahui positif menggunakan narkoba. Saat ini, seluruh pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

AKP Riffi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap praktik pungli dan aksi premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar. “Laporkan segera ke call center 110 jika menemukan praktik serupa. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti, dan semua bentuk premanisme akan kami berantas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam mewujudkan situasi yang kondusif dan tertib di wilayah hukumnya.

 

(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Kejaksaan Agung dan Delegasi Belanda Bertemu, Bahas Sistem Peradilan Pidana dan Overcapacity LP di Indonesia

HUKUM/KRIMINAL

Karutan Kelas l Medan Nimbrot Sihotang Lakukan Kegiatan Pelayanan Publik

SUMATERA UTARA

Kembangkan Kasus, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar

DAERAH

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Helvetia

TNI/POLRI

Polres Binjai Siapkan Pasukan Dalmas Guna Antisipasi Kamtibmas

ADVERTORIAL

Tingkatkan Kualitas Pembangunan, DPRD Kampar Sinkronkan LKPJ 2025 dengan Pokir 2027

TNI/POLRI

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo Hadiri Upacara Pembukaan TMMD Ke-123 Tahun 2025

TNI/POLRI

Brimob Sigap Urai Kemacetan di Ajibata, Bantu Penumpang Menyeberang di Tengah Padatnya Arus Lebaran