Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / PEKANBARU

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:16 WIB

Pemaafan Pihak Korban dan Perdamaian Tanpa Syarat Jadi Alasan Disetujuinya ‘RJ’ Terhadap Perkara Penganiayaan Anak

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Wakajati Riau Rini Hartatie, SH., MH., memimpin pengajuan Restoratif Justice kepada JAM Pidum melalui Plt. Dir. C Nur Asiah, S.H., M.Hum., secara virtual didampingi Aspidum beserta jajaran dari rupat Waka. (08/05/2025)

Kasus posisi bermula pada Kamis, 5 Desember 2024 sekitar pukul 13.00 WIB, Tersangka Saybatul Hamini alias Mamak Sifa mendatangi Terminal Gate PT. PHR di Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis untuk menemui Annisa Silviandri (korban). Tersangka langsung menampar pipi kanan korban satu kali, mencakar wajahnya berulang kali, menarik jilbabnya, dan mendorong tubuh korban dikarenakan tersangka tersulit emosi karena sebelumnya korban diduga telah menampar anak tersangka. Berdasarkan hasil visum RSUD Mandau ET REPERTUM No.44/787/RSUD-MDU tanggal 8 Desember 2024 korban mengalami lebam di pipi kanan dan beberapa lecet di wajah akibat kekerasan benda tumpul.

Akibat perbuatannya, Tersangka disangka melanggar Pasal Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C Undang Undang RI No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Setelah dilaksanakan Tahap II atas perkara ini, Jaksa Fasilitator lakukan upaya Restorative Justice (RJ) dengan latar belakang berdasarkan informasi dari pihak Penyidik saat berkoordinasi dengan Jaksa P-16, bahwa antara korban dan Tersangka telah terjadi perdamaian.

Atas fakta hukum yang diuraikan diatas, JAM Pidum menyetujui penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative karena telah memenuhi rasa keadilan di masyarakat serta secara teknis juga telah sesuai dengan pasal 5 Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020.**

 

Kasipenkum Kejati Riau

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

BENGKALIS

Bantuan PGRI Kabupaten Bengkalis untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Disambut Haru dan Apresiasi Pemerintah Daerah

DAERAH

Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin melalui Dinas Potensi Dirgantara memberikan pembinaan kesadaran Bela Negara dan pemantapan Wawasan Kebangsaan

DAERAH

Coffe Morning Awak media Bersama Rutan kelas I Pekanbaru

DAERAH

Tanjak Bertuah Mendukung LAMR Memimpin Perjuangan Daerah Istimewa Riau,Andi Champay: Riau Layak Mendapatkan Status Daerah Istimewa 

DAERAH

Dua Bulan Vakum, DWP Kabupaten Kampar Kembali Aktifkan Kegiatan Organisasi

BENGKALIS

Yayasan Aisyah Berbagi Puluhan Alquran

DAERAH

Dispusip Pekanbaru Gelar Bimtek Tingkatkan Kualitas Perpustakaan Sekolah

DAERAH

Ditlantas Polda Sumut: Jadilah Pelopor Keselamatan Bagi Diri Sendiri dan Orang Lain