Home / MEDAN / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Senin, 12 Mei 2025 - 17:16 WIB

Puluhan Preman Diamankan Polrestabes Medan, Sembilan Ditetapkan Tersangka

MEDAN | LENSANUSA.COM – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan mengamankan puluhan preman yang kerap meresahkan warga di sejumlah titik di Kota Medan. Dalam operasi tersebut, sembilan orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Operasi penertiban premanisme ini diawali dengan apel gabungan berskala besar yang melibatkan personel dari berbagai satuan, termasuk Brimob.

Setelah apel, petugas langsung melakukan patroli ke sejumlah lokasi rawan, salah satunya di pintu Tol Bandar Selamat, Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara.

Dalam operasi tersebut, sejumlah preman berhasil diamankan. Sembilan orang yang terbukti melakukan tindak pidana langsung ditetapkan sebagai tersangka, sementara sisanya diberikan pembinaan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Medan dari gangguan aksi premanisme.

(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Wakapolda Riau Silaturahmi ke Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR)

TNI/POLRI

Utamakan Pelayanan, Polda Sumut Jaga Kenyamanan Nataru 2026

DAERAH

Miris, Wilayah Polsek Sunggal Diduga Menjadi Sarang Narkoba dan Judi Jenis Ikan-Ikan

TNI/POLRI

Polda Sumut Kembali Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi, Mobil Pribadi Disulap Angkut 1.000 Liter BBM

TNI/POLRI

Polrestabes Medan Klarifikasi Penanganan Perkara Penganiayaan yang Viral

DAERAH

Kapolres Langkat Hadiri puncak peringatan BBH yang ke-78 Pangkalan Berandan

DAERAH

Kelabui Korban Lewat DM Instagram, Pelaku Berhasil Kumpulkan Video Asusila Anak 

TNI/POLRI

Kapolsek Pangkalan Brandan Tinjau Perkembangan Tanaman Jagung