Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / PEKANBARU / TNI/POLRI

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:30 WIB

Jajaran Polda Riau Berhasil “Menyikat Habis” Premanisme Dalam Operasi Pekat Lancang Kuning 2025

Oplus_131072

Oplus_131072

PEKANBARU| LENSANUSA.COM – Polda Riau bersama jajarannya menyatakan sikap tegas terhadap segala bentuk premanisme yang semakin meresahkan masyarakat.

” Kami Polda Riau dan Jajaran berkomitmen tidak ada aksi premanisme di Bumi Lancang Kuning ini. Jangan coba-coba, kami akan sikat segala bentuk kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban

Hal itu ditegaskan Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo saat pimpin konferensi pers Operasi Premanisme Lancang Kuning 2025, Kamis (15/5/2025), yang dihadiri oleh, Dir Reskrimum, Dir Resnarkoba, Kabid Humas dan Kabid Propam Polda Riau.

Dalam operasi “Pekat Lancang Kuning” yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei, sebanyak 169 orang ditetapkan sebagai tersangka berbagai tindak kriminal berbau premanisme.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Dermawan menegaskan, tidak ada ruang dan toleransi bagi premanisme di wilayah hukum Polda Riau.

” Polda Riau dan Jajaran tidak akan mentolerir tindakan-tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh kelompok atau organisasi masyarakat yang berperilaku seperti preman,” ujarnya.

Dari 169 tersangka, 163 di antaranya adalah laki-laki dan 6 perempuan. Menariknya, sebanyak 13 anak di bawah umur terlibat dalam kejahatan ini, yang mayoritas masih duduk di bangku SMA dan SMK kelas 2 dan 3.

” Mereka saat ini sedang menjalani proses diversi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku “, tambahnya.

Sebaran usia para pelaku : Usia 13-17 tahun : 13 orang, Usia 18-25 tahun: 49 orang, Usia 26-55 tahun: 106 orang, Di atas 55 tahun: 4 orang

Jenis kejahatan yang dilakukan yaitu : Pencurian dengan pemberatan (20 kasus), Curanmor oleh geng motor bersenjata tajam, penyalahgunaan senjata api, airsoft gun, dan senjata tajam seperti samurai dan pisau, penganiayaan berat hingga korban dirawat di rumah sakit, pemerasan, pengancaman, dan pungutan liar (pungli), penggelapan, penyalahgunaan narkotika, hingga perdagangan satwa

Salah satu pola serangan yang diungkap pihak kepolisian adalah aksi geng motor bergerombol hingga 30 kendaraan, yang secara brutal membacok korban menggunakan senjata tajam dan merampas barang-barang milik korban seperti handphone, kamera, serta sepeda motor.

Selain itu, dalam operasi ini juga ditemukan kasus di luar target operasi seperti penyalahgunaan narkotika dan penggelapan, namun tetap dilakukan tindakan tegas demi menjaga stabilitas keamanan di masyarakat.

Barang bukti yang disita dalam operasi ini meliputi senjata tajam (samurai, pisau), airsoft gun, handphone, narkoba jenis sabu, serta uang hasil kejahatan.

” Operasi ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan jalanan, bahwa negara hadir dan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi perilaku kriminal. Polda Riau berkomitmen terus menjaga keamanan dan ketertiban demi menciptakan lingkungan yang amanbagi seluruh warga “, pungkas Asep.

 

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polda Sumut Ungkap Jaringan Antarprovinsi, Sita 10 Kg Sabu, 24.000 Butir Ekstasi, dan 150 Butir H5

TNI/POLRI

Kurang dari 24 Jam Polres Nias Selatan Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan

DAERAH

Pasien Kecewa Lampu Berkali-Kali, Diduga Genset RS Sansani Tak Layak Pakai

TNI/POLRI

Polsek Siantar Marihat Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

HUKUM/KRIMINAL

Perkuat Sinergitas, Kakanwil Kemenkumham Sumut kunjungi Polda Sumatera Utara dan BNNP Sumatera Utara

TNI/POLRI

Polda Sumut Kerahkan Kekuatan Penuh Tangani 65 titik Bencana Alam di Delapan Kabupaten/Kota

BERITA NASIONAL

Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Penyelenggara MPP Kategori Prima

DAERAH

Ketua IMO Riau Apresiasi Keberhasilan Polresta Pekanbaru Ungkap Bandar Narkoba Jaringan Internasional