Home / DI YOGYAKARTA

Kamis, 29 Mei 2025 - 08:13 WIB

Kecelakaan Maut di Sleman: Polisi Tahan Pengemudi BMW dan Ditetapkan Tersangka

SLEMAN | LENSANUSA.COM. – Satlantas Polresta Sleman menangani kasus kecelakaan lalu lintas di simpang tiga Dusun Sedan, Jl. Palagan Tentara Pelajar, Sariharjo, Ngaglik, Sleman. Insiden yang terjadi pada Sabtu dini hari, (24/5/2025), melibatkan sebuah mobil BMW dan sepeda motor Honda Vario, serta mengakibatkan meninggalnya seorang mahasiswa Fakultas Hukum (FH) bernama Argo Ericko Achfandi.

Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa pengemudi mobil BMW, Cristiano Pangarapenta Pengidahen, yang merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolresta Sleman menjelaskan bahwa penetapan Cristiano sebagai tersangka dilakukan setelah melalui proses Scientific Investigation. “Tindakan yang diambil meliputi olah TKP pada malam kejadian, pemeriksaan saksi-saksi, serta pemeriksaan korban di RS Bhayangkara,” jelasnya dalam konferensi pers ,Rabu (28/5/2025)) di Mapolresta Sleman.

Polisi juga menemukan fakta bahwa sebelum kejadian, tidak ada upaya pengereman oleh Cristiano. Kondisi kelelahan akibat aktivitas di dalam dan luar kampus diduga menjadi penyebab pengemudi kehilangan konsentrasi.

Polresta Sleman menemukan kejanggalan pada mobil BMW yang digunakan tersangka. Saat kecelakaan, mobil tersebut menggunakan plat nomor F 1206, namun kemudian ditemukan dengan plat nomor B 1442 NAC. “Plat kendaraan diganti oleh orang tak dikenal saat mobil sudah diamankan. Kami sedang mendalami kasus ini,” ujar Kombes Pol Edy.

Cristiano dijerat Pasal 310 ayat 4 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara atau denda hingga Rp12 juta. Kombes Pol Edy memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan tanpa intervensi pihak mana pun.

Kapolresta Sleman menekankan pentingnya kehati-hatian dalam berkendara, terutama pada dini hari saat risiko kelelahan tinggi. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengemudi saat lelah, karena keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan kondisi fisik yang prima adalah hal esensial untuk mencegah kecelakaan fatal. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Ungkap Sindikat Judi Online, Lima Tersangka Diamankan

DI YOGYAKARTA

Bupati Gunungkidul Serahkan Hewan Qurban Bantuan Dari Yayasan Attawasol Insaniy Singapura

DI YOGYAKARTA

Penemuan Jenazah Wanita di Sewon Bantul, Berawal dari Bau Tak Sedap

DI YOGYAKARTA

Kompak! Gotong royong Pembangunan Jembatan Garuda di Dlingo, Kodim 0729/Bantul Hadir Bantu Masyarakat

DI YOGYAKARTA

Tradisi Budaya Turun Temurun,Antusias Warga  Berebut Gunungan di Garebeg Bakdo Ketupat Deresan Bantul

DI YOGYAKARTA

Kekuatan Besar Koalisi Sleman Baru Usung Harda Kiswaya – Danang Maharsa di Pilkada 2024

DI YOGYAKARTA

TLI Gelar Weekend Camp Merah Putih, Sebagai Ajang Silaturahmi Multikultural dan Persaudaraan Satu Darah Indonesia

DI YOGYAKARTA

Insiden Kecelakaan di Sanden Mobil Seruduk 9 Motor, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit.