Home / DI YOGYAKARTA

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:08 WIB

Operasi Pekat di Bantul: 305 Botol Miras Oplosan Disita dalam Satu Malam

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Polres Bantul kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) oplosan melalui operasi penyakit masyarakat (Pekat). Dalam razia yang digelar Rabu (28/5/2025) malam, petugas berhasil menyita total 305 botol miras dari lima lokasi berbeda di wilayah Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial Polres Bantul.

“Razia kami gelar bersama Satpol PP Kabupaten Bantul dan menyita sebanyak 252 botol miras oplosan dari satu lokasi di Jalan Imogiri Barat, serta 53 botol dari empat lokasi lainnya di Srandakan, Bambanglipuro, dan Bantul,” jelas Jeffry pada Kamis (29/5/2025).

Komitmen Tegas Kapolres Bantul
Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran miras, terutama oplosan tanpa merek dagang, adalah prioritas.

“Miras oplosan dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, dari kejahatan hingga hilangnya nyawa. Kami berkomitmen untuk memberantas peredarannya,” kata Novita.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan miras ini. Novita mengimbau warga melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras ke nomor aduan 110 atau hotline Polres Bantul di 0856 00479110.

Sinergi dan Harapan untuk Bantul Bebas Miras Kapolres Novita menekankan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Koordinasi yang baik dengan instansi terkait sangat diperlukan agar penertiban berjalan efektif dan memberikan dampak nyata,” ujarnya.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, Novita berharap Kabupaten Bantul dapat menjadi wilayah yang bebas dari peredaran miras ilegal.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi semua,” tutupnya.

Operasi ini tidak hanya menunjukkan ketegasan aparat hukum, tetapi juga merupakan upaya preventif untuk melindungi masyarakat dari bahaya miras oplosan . *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Presiden Prabowo Resmikan Jembatan Kabanaran Bantul DIY, Proyek Strategis Jalur Lintas Pantai Selatan

DI YOGYAKARTA

Kecelakaan Tunggal Motor Tabrak Pohon di Bantul, Pengendara Tewas

DI YOGYAKARTA

Kapolda DIY: Jadikan Tribrata Sebagai Kompas Pengabdian

DI YOGYAKARTA

Danrem 072/Pamungkas, Resmi Tutup TMMD Reguler Ke-128 TA 2026 Kabupaten Kulon Progo

DI YOGYAKARTA

Retribusi TPR JJLS Baron Sempat Viral, Dispar Akui Petugas Lalai Terhadap Prosedur Pemungutan

DI YOGYAKARTA

Bejat! Kakek Tua di Bantul Cabuli Bocah Bau Kencur berusia 6 Tahun

DI YOGYAKARTA

Buruh Bangunan ditemukan Meninggal Dunia di Galian Cakar Ayam, Diduga Penyakitnya Kambuh

DI YOGYAKARTA

PDAM Bantul pastikan Layanan Air Aman saat Libur Lebaran